AMBON, SPEKTRUM – Regulasi di bidang pendidikan saat ini dinilai banyak kalangan ikut menghacurkan sistim pendidikan nasional terutama moral dan etika siswa di berbagai sekolah, karena hilangnya pendidikan budi pekerti dari kurikulum nasional.
Alhasil, dimana-mana terjadi tauran antar siswa dan pelajar di berbagai sekolah dan berlangsung secara masif hampir di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini disampaikan salah satu akademisi, DR Dody Siwabessy di Ambon, Selasa (11/07/2023).
Dalam pengamatannya, Siwabessy mengatakan ada perbedaan antara karakter siswa dan pelajar di era tahun 90-an kebawah dibanding karakter siswa dan pelajar di era sekarang. Dia menilai sistim pendidikan di era orde baru jauh mengutamakan pendidikan budi pekerti sehingga para siswa dan pelajar lebih santun terhadap guru maupun orang tua.
“Kalau dolo kita ke sekolah atau pulang sekolah, ketemu orang yang lebih tua pasti ada ucapan siang atau pagi. Tapi siswa dan pelajar sekarang tidak lagi. Bahkan kalau dulu, jarang terlihat tauran siswa dan pelajar antar sekolah seperti sekarang ini. Jadi kalau mau menciptakan manusiayang baik dan berakhklak , maka regulasi di bidang pendidikan sekarang ini harus dirubah, “ anjur Siwabessy
Hal lain yang tak kalah dikritisinya ialah pada saat penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah baik SMP maupun SMU. Menurut Siwabessy, Sistim Rayon namun yang terjdi saat ini, penerimaan siswa tidak murni berdasarkan rayonisasi.
“Banyak orang tua yang ingin anaknya msuk sekolah tertentu, misalnya, SMP Negeri 4, SMP Negeri 6 Ambon, SMU 2 dan SMU 2. Terlihat diawal tahun ajaran ini sekolah-sekolah tersebut antrean calon siswa cukup panjang menunggu diterima,” jelasnya.
Ditanya apakah hal ini disebabkan banyak calon titipan pejabat biroraksi maupun politik, Siwabessy mmbenarkan namun ini akibat regulasi di bidang pendidikan ditambah penempatan pejabat yang tidak lagi berdasarkan latar belakang akademik, contohnya, Kepala Dinas Pendidikan harus berasal dari orang pendidikan supaya dia paham.
“Jadi kalau saya lihat pendidikan ini hancur karena selain regulasi tetapi juga penempatan pejabat Kepala Dinas Pendidikan harus berlatar belakang pendidikan. Tetapi sekarang ini kacau balau akhirnya pendidikan kita selalu dibawah standar kalau dibanding negara lain atau daerah lain,” kritik Siwabessy.
Seperti diketahui di dalam sistim pendidikan nasional jaman orde baru, setiap siswa maupun mahasiswa baru, wajib mengikutif penataran P4 ( pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila ). Hal ini dimaksudkan agar para mahasiswa bukan hanya mengejar kepintaran saja tetapi pendidikan moral etika itu sangat penting dan terutama menjiwai Pancasila itu di dalam perilakunya sehingga kelak ketika mereka menjadi pemimpin, segala kebijakan yang diambil akan mengacu pada hal-hal yang baik dan menguntungkan. (*)