Daerah  

SI PAK Pengawasan Kades

MOA, SPEKTRUM – Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menyelenggarakan kegiatan Bimtek Pengelolaan  Keuangan Desa Berbasis Siskeudes dan Siswaskeudes bagi Aparatur Desa di Kecamatan Moa terkhususnya tujuh desa yaitu Kaiwatu, Wakarleli, Pati, Klish, Werwaru, Tounwawan dan Moain pada tanggal 20 Oktober 2022

Kegiatan ini hadiri Inspektur dan pejabat struktural, staf Inspektorat Kab MBD, Kepala Bidang dari BPMD Kab MBD,Camat Moa, Forkopimcam dan seluruh Kepala Desa/ yang mewakili bersama operator Desa di Kecamatan Moa.

Inspektur Maluku Barat Daya, Michel J. Rijoly, S.Sos, dalam sambutan menyampaikan, pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa merupakan salah satu kegiatan pendudukung proyek perubahan pada Diklat kepemimpinan TKN II Angkatan 25 tahun 2022 di Provinsi Maluku yang sedang dikuti olehnya.

“Bimtek pengelolaan keuangan desa berbasis Siskeudes dan Siswaskeudes ini dapat memberikan peningkatan kapabilitas dan profesionalisme bagi APIP Inpesktorat Kabupaten Maluku Barat Daya khususnya dalam pengelolaan pengawasan keuangan desa. Inj dikarenakan pengawalan keuangan dan pembangunan desa merupakan tugas yang harus diemban oleh seluruh APIP dengan sebaik-baiknya dan bagi aparatur desa dapat memahami secara baik dalam mengimplementasikan aplikasi Siskeudes untuk pengenglolaan keuangan desa,” jelasnya.

Pada kesempatan itu juga disampaikankan pelaksanaan Bimtek ini baru dilaksanakan pada desa terdekat yang ada di kecamatan Moa sebagai jangka pendek pelaksanaan kegiatan.

Ini disebabkan keterbatasan anggaran dan letak geografis sehingga membutuhkan perencanaan jangka menengah dan panjang.

“Untuk melaksanakan kegiatan ini, kami akan terus berupaya sehingga seluruh desa di Kabupaten Maluku Barat Daya dapat mengikuti kegiatan bimbingan tekinis pengelolaan keuangan dengan aplikasi,” janjinya.

Dengan mengunakan Aplikasi Siswaskeudes lanjutnya, Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya dapat melakukan pengawasan Dana Desa dengan lebih fokus serta melihat desa mana yang memiliki potensi risiko tinggi.
“Dan untuk Aplikasi Siskeudes akan memudahkan perangkat desa dalam merencanakan sampai dengan mempertanggunjawabkan dana desa,” jelas Rijoly.

Dikatakan, pengawalan desa membutuhkan integrasi yang harmonis dari seluruh potensi yang ada pada APIP maupun stakeholder lainnya, karena banyak aspek di desa yang perlu dikawal secara bersama-sama. Semuanya bersinergi meneguhkan tekad untuk mengawal keuangan desa agar proses pembangunan desa lebih akuntabel sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Diakhir sambutan Inspektur berharap Kabupaten Maluku Barat Daya dengan jumlah  117 desa, harus maju menjadi desa mandiri. (*)