AMBON, SPEKTRUM – Kota Ambon diberikan kuota 1.152 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Jumlah tersebut terbagi tenaga guru sebanyak 942 orang dan 210 merupakan tenaga kesehatan (Nakes).

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengingatkan kepada pihak panitia seleksi untuk benar-benar berlaku jujur dalam proses tersebut.

“Siapa yang coba-coba untuk melakukan manipulasi atau berbuat tidak jujur dalam penilaian, pasti saya akan menindak tegas. Itu komitmen saya selaku pimpinan,” kata Bodewin kepada wartawan di Ambon, Rabu (21/9/2022)

Menurutnya, kalaupun yang melakukan kecurangan adalah kepala dinas atau pun kepala sekolah, maka kadis yang bersangkutan akan di non jobkan.

“Ini bukan ancaman. Saya lakukan itu supaya meyakinkan mereka yang ikut seleksi agar mereka tidak khawatir. Yang pasti, siapa yang nilai baik tentu akan mendapat haknya,” ucapnya

Dikatakan, bagi honorer yang sudah mengabdi di atas lima tahun, yang hanya digaji tak seberapa, itulah yang nantinya menjadi perhatian.

Sebab, sudah saatnya Pemerintah membangun kota ini dengan hati. Artinya,  pemerintah berlaku tulus, ikhlas dan tidak macam-macam.

“Makanya saya ingatkan lagi agar jangan ada yang coba-coba mengambil kebijakan diluar aturan,” tegasnya. (*)