AMBON, SPEKTRUM – Satu dari tujuh pelaku penganiayaan dan kekerasan bersama yang menimpah pegawai Puskesmas Benteng Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon berhasil diamankan Unit Buser Polresta Ambon, Selasa (14/04/2023) pukul 21.00 Wit.
Demikian disampaikan Kasi Humas Polresta Ambon, Iptu Moyo Utomo di Polresta Ambon. Menurutnya, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan polisi (LP) nomor : LP/B/87/III/2023/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, Surat Perintah Penangkapan :
Nomor : Sp.Kap/37 /III/2023/Reskrim.
“Pelaku, diduga betnama BDR alamat Baguala Kota Ambon, pada Kamis 3 Maret 2023 telah melakukan tindakan kekerasan bersama dan penganiayaan terhadap satu orang berlokasi di Lokasi Puskesmas Benteng,” kata Moyo
Penangkapan dilakukan berdasarkan surat perintah penangkapan oleh unit Pidum Polresta Ambon, sehingga pihak unit Buzer kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku.
Berdasarkan informasi yang diterima bahwa pelaku saat itu sedang berada di rumahnya, sehingga personil Buser menuju ke rumah terlapor dan berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk dapat menghadirkan terlapor serta bersama – sama menuju Polresta Ambon & P.P. Lease untuk di hadapkan kepada penyidik unit Pidum. (MG-16)