AMBON, SPEKTRUM – Setelah melewati proses panjang kurang lebih 10 Tahun, Saniri Negeri, Negeri Batu Merah akhirnya menetapkan Mata Rumah Parenta Nurlette keturunan Abdul Wahid Nurlette, jadi Raja Negeri Batu Merah.
Penetapan Saniri Negeri itu mengacuh pada hasil musyawarah Saniri Negeri berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Ambon dan juga Makassar, bahwa Raja Negeri Batu Merah dari Mata Rumah Parenta keturunan Abdul Wahid Nurlette.
Penetapan itu selanjutnya diusulkan ke Wali kota Ambon untuk ditindaklanjuti dengan proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Ketua Saniri Negeri, Negeri Batu Merah, Said Nurlette, kepada Wartawan, di Ambon, siang tadi mengatakan, pihaknya telah mengusulkan nama calon Raja Negeri Batu Merah untuk selanjutnya dilantik sebagai Raja definitif oleh Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy.
Pengusulan nama tersebut lanjutnya, berdasar pada dua keputusan Pengadilan dan perintah Wali kota Ambon.
Dengan itu, jika ada pihak yang mempersoalkan penetapan dan pengusulan nama yang masih dirahasiakan itu, adalah sebuah kekeliruan.
“Kita sudah usulkan kepada Pemerintah Kota, dan pengusulan nama itu berdasarkan hasil penetapan Saniri Negeri. Siapapun nama yang kita usulkan, itu resmi dan sudah sesuai prosedur karena telah memiliki kekuatan hukum tetap,”cetusnya.
Mengingat panjangnya proses dimaksud, Nurlette mengaku, bahwa masyarakat Negeri Batu Merah selama ini merindukan pemimpin di Negeri mereka. Sebab sudah bertahun-tahun, Negeri Adat yang terletak ditengah Ibu Kota Provinsi itu, tidak memiliki Raja definitif.
“Siapapun yang akan dilantik nanti, dia berasal dari Mata Rumah yang sah. Untuk itu, masyarakat Batu Merah diminta tidak terprovokasi isu-isu yang dimainkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, yang ingin mengacaukan kondisi di Batu Merah ini. Terutama yang berkaitan dengan proses Raja ini,”pintanya.
Diketahui sebelumnya, Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, dirinya akan segera melantik, jika ada Saniri Negeri, Negeri Batu Merah mengusulkan nama calon Raja.
“Kalau Saniri usulkan figur Raja secepatnya, maka pelantikan akan dilakukan secepatnya juga, semua tergantung usulan itu (Saniri red). Karena lama sekali Batuml Merah itu tidak punya Raja definitif. Kalau tidak dilakukan pelantikan secepatnya, hal itu dapat mempengaruhi hak-hak Batu Merah sebagai salah satu Negeri Adat di Kota ini,”ujarnya. (HS-19)