Ribuan Mahasiswa di Ambon Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

AMBON, SPEKTRUM – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam OKP Cipayung Plus Kota Ambon turun jalan lakukan unjuk rasa menolak diberlakukannya Omnibus Law Cipta Kerja.

Penolakan ini dilakukan lantaran Pemerintah dan DPR, mengabaikan penolakan besar dari publik, tetap mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam sidang paripurna DPR di Jakarta, 5 Oktober 2020.

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Ambon menyerbu gedung DPRD Provinsi Maluku yang terletak di Jalan, Pituina, Karpan, Sirimau-Ambon, Maluku, Kamis (08/10/2020).

Aksi ini menyebabkan pintu pagar Kantor DPRD Maluku rusak lantaran saling dorong antara mahasiswa dengan pihak kepolisian yang menjalankan pengamanan hingga nyaris ricuh.

Namun, aksi anarkis tersebut tidak berlangsung lama lantaran cepat ditangani aparat keamanan dengan pendekatan persuasif, dan mahasiswa menjadi tenang ketika seluruh unsur pimpinan DPRD Maluku mau menemui dan mendengar orasi mereka. Tetapi ada beberapa mahasiswa ditahan lantaran lakukan aksi yang berlebihan.

Aksi mahasiswa saat betorasi di Gedung DPRD Maluku

Sikap pimpinan dan anggota DPRD Maluku diapresiasi Kapolda Maluku, Irjen (Pol) Baharudin Djafar.

Kepada wartawan Kapolda Maluku memberi kan apresiasi kepada seluruh anggota dan unsur pimpinan DPRD Maluku karena telah melayani para mahasiswa dengan baik.

“Pelayanan yang baik ini mengakibatkan tidak ada kejadian yang serius hingga kegiatan selesai ” kata Kapolda.

Pelayanan seperti ini lanjut Kapolda yang diharapkan mahasiswa. Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada jajarannya yang telah memberikan pelayanan sangat baik dan ini bisa menjadi contoh di tempat lain.

Kapolda Maluku, Irjen. (Pol), Baharudin Djafar

Untuk diketahui, hari ini ada beberapa aksi demo yang digelar di Kota Ambon, untuk itu Polda Maluku mengerahkan 1.000 personil dari Polresta Ambon maupun Polda Maluku.

“Kami menurunkan personil mendekati 1.000 orang karena kita mengantisipasi keamanan di berbagai titik. Memang kita tidak langsung represi karena kita tahu mahasiswa ini bergerak secara nasional dan apa yang dilakukan dilindungi UU,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala yang menerima pernyataan sikap dari salah satu unsur pendemo yakni Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Ambon menegaskan, Maluku akan menjadi daerah besar dimana ada Blok Masela, LIN, juga berbagai hal yang nantinya generasi muda Maluku akan menjadi tenaga kerja.

“Kita ingin agar mereka menjadi tuan di negeri sendiri, mendapat upah yang layak, dapat jaminan hari tua yang ketika mereka bekerja di sektor swasta, mereka punya masa depan yang sama sebagaimana sektor usaha lainnya, baik di pemerintahan maupun swasta,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala saat menerima pernyataan sikap dari GMKI Cabang Ambon

Untuk itu aspirasi yang disampaikan para mahasiswa tersebut dinilai cukup luas, dan sudah dijanjikan pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti ke DPR RI maupun Pemerintah Pusat. (S-16)