AMBON, SPEKTRUM – Ratusan siswa SMP dari empat sekolah berbeda di Ambon lulusan tahun 2019, belum mendapat ijazah asli mereka. Padahal, seharusnya ijazah sebagai bukti fisik tersebut akan dipakai dengan cara difoto copy untuk administrasi masuk ke jenjang sekolah berikutnya. Ijasah belum ditandatangani karena jabatana Kepsek masih Plh atau Plt.
Alasan mengemuka, ijazah milik ratusan siswa dari empat sekolah itu belum diberikan, karena Kepala Sekolah di empat sekolah itu belum didefinitifkan. Empat sekolah itu masing-masing SMP Kristen Ambon, SMPN 7 Ambon, SMPN 9 Ambon dan SMPN 19 Ambon.
Posisi Kepsek masih Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh). Sekolah yang dijabat Plh yakni SMPN 7 Ambon, sedangkan SMPN 9 Ambon, SMPN 19 Ambon dan SMP Kristen Ambon, dijabat Pelaksana Tugas atau Plt.
Informasi yang dihimpun Spektrum menuturkan, ada satu pejabat Kepsek dari orang luar. Sedangkan tiga pejabat Kepsek lain adalah orang dalam. Tarik ulur jabatan Kepsek definitif ini, memicu ratusan siswa lulusan tahun 2019 hingga kini belum mengantongi ijazah.
“Karena empat Plt dan Plh di sekolah masing-masing belum dilantik sebagai Kepsek definitif. Ijazah belum bisa ditandatangani. Ijazah tidak bisa ditandatangani seorang Plt atau Plh. Nnanti menyalahi aturan. Walikota Ambon belum memberi SK pelantikan. Dinas Pendidikan Kota Ambon juga tidak bisa berbuat apa-apa,” kata sumber di Pemkot Ambon, kemarin.
Menurut sumber, seharusnya Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengeluarkan SK pelantikan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ambon bisa menindaklanjuti SK tersebut.
“Semestinya Walikota Ambon langsung mengeluarkan SK-nya dan langsung melantik para Kepsek di sekolah-sekolah tersebut,” katanya.
Saat Spektrum, Sabtu, (1/2) menyambangi empat sekolah itu, informasi yang diperoleh sama. Mereka mengaku ijazah para siswa lulusan tahun 2019 belum diterima atau diberikan.
“Memang para siswa lulusan 2019 belum menerima ijasah. Tapi ijasahnya sudah ada, semua nilai kelulusan siswa juga sudah ada. Hanya tanda tangan Kepala Sekolah saja yang belum. Karena masih dijabat seorang Plt atau Plh,” ungkap salah seorang Plt Kepala Sekolah kepada Spektrum di ruang kerjanya, dan meminta namanya tidak dipublikasikan.
Plt Kepsek lainnya juga mengaku, nama siswa di sekolah sudah masuk dan terdaftar dalam Dapodik, sekolah asal mengajukan lamaran administrasi ke tingkat lanjutan, sehingga tidak ada siswa yang tidak melanjutkan ke jenjang SMA. Hanya saja yang bermasalah, jika ada siswa yang pindah ke daerah lain atau luar Kota Ambon.
“Kami dari sekolah menyampaikan daftar dan nama-nama siswa yang ingin melanjutkan sekolah ke jenjang SMA dan semuanya berhasil. Tetapi ada siswa yang pindah ke daerah lain, dan belum miliki ijasah. Itu yang bermasalah,” kata Plt Kepsek lainnya.
Terhadap masalah ini, Pemerhati Sosial, Iwan Salampessy meminta Walikota Ambon, Richard Louhenapessy segera mengeluarkan SK Pelantikan para Kepsek di empat sekolah dimaksud, agar tidak berdampak pada siswa.
“Sebenarnya sulitnya di mana? Walikota Ambon hanya tinggal mengeluarkan SK kepada para guru atau ASN yang telah memenuhi kriteria sesuai dengan aturan dan UU, untuk didefinitifkan menjadi Kepsek. Entah apa yang terjadi di Pemkot Ambon,” ketusnya, seraya meminta DPRD Kota Ambon untuk menyikapi masalah ini. (S-05)