AMBON, SPEKTRUM – Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) akan menjadi tuan rumah perhelatan MTQ tingkat Provinsi Maluku pada awal 2022 nanti setelah sebelumnya dijadwalkan Oktober 2021.

Pemerintah KKT maupun Provinsi Maluku berupaya agar perhelatan ini sukses administrasi dan juga penyelenggaraan.
Namun, keinginan pemerintah ini berbanding terbalik dengan fakta lapangan.

Amburadulnya penataan kawasan MTQ di Kota Saumlaki dan sekitarnya

Sebab, proyek penataan kawasan MTQ yang dikerjakan Kementerian PUPR melalui Satker Balai Prasarana dan Permukiman Provinsi Maluku hingga kini tak kunjung selesai. Padahal sesuai kontrak proyek tersebut sudah harus selesai pada April 2021.

Proyek ini ditangani PT Paku Alam Raya senilai lebih dari Rp 15 miliar dengan
konsultan pengawas, PT Gapsari Mitra Kreasi serta kontraktor Carlos Frans.

Salah satu bangunan penunjang MTQ yang tak kunjung selesai dikerjakan

Hebohnya lagi, pada proyek ini telah terjadi beberapa kali pergantian pejabat pembuat komitmen (PPK).
PPK pertama dipercayakan kepada Stanley van Harling namun kemudian diganti dan saat ini dipegang Chintya Charlote Rosalin.

Kepala Balai Pelaksanaan Prasarana dan Permukiman Provinsi Maluku, Halil Kastela yang coba dikonfirmasi terkait program tersebut tak bisa ditemui.
Spektrum berupaya menghubungi Halil melalui sambungan telepon namun yang bersangkutan tidak menerima panggilan tersebut. Begitu juga dengan pesan singkat melalui Whatsapp tidak dibaca padahal telah tercontreng dua garis.

Fan ketika Spektrum mendatangi Kantor Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BP2W) Maluku di jalan DI Panjaitan Kota Ambon pukul 13.47 wit ternyata Halil Kastela tak bisa ditemui..
“Bapak tidak ada, beliau keluar dari pagi,” kata salah satu pegawai kepada Spektrum.

Ketika didesak soal mobil Halil yang masih terparkir di depan kantor tersebut dengan tegas pegawai itu mengatakan jika mobil tersebut tidak digunakan Kastela.
“Bapak tidak gunakan mobil, beliau diantar sopir dan mobilnya ditinggalkan disini nanti baru dijemput dan langsung pulang,” katanya yakin.

Merasa tidak puas, pukul 15.50 wit, Spektrum kembali mendatangi kantor tersebut.
Setelah mengetahui tujuan kedatangan Spektrum, salah satu dari empat pegawai yang sedang nongkrong di depan meja piket Satpam mengatakan jika Halil sementara rapat.
“Sudah ada janji ? Soalnya bapak rapat dari pagi hingga saat ini dan tidak bisa diganggu,” kata salah satu dari pegawai tersebut.

Selang beberapa lama, muncul petugas piket gunakan baju semi safari berwarna biru tua menghampiri Spektrum.
Setelah dijelaskan tujuan kedatangan Spektrum, petugas piket memastikan jika Halil lagi rapat dengan instansi terkait namun menolak menyebutkan nama instansi dan tidak mau diganggu.
” Maaf bapak lagi rapat dengan beberapa instansi dan tadi berpesan agar tidak diganggu,” kata pria paruh baya itu.

Namun anehnya, beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 17.15 wit tampak mobil Toyota TRD Sportivo dengan plat nomor DD 1667 SP tersebut meniggalkan area perkantoran BP2W Maluku.

Petugas piket yang ditemui Spektrum membenarkan jika Halil tidak berada di kantor sejak pagi dan mobil tersebut hanya mengantar dan menjemputnya pada lokasi yang telah ditentukan.
“Bapak langsung pulang, tidak ke kantor lagi. Sejak pagi beliau keluar, hanya mobil yang diparkir disini, nanti baru jemput,” jelasnya. (Tim)