AMBON, SPEKTRUM – Hingga memasuki tahun ke tiga ini, pekerjaan penyelesaian proyek Bandara Internasional Pattimura Ambon belum tuntas akibatnya molor lagi pekerjaannya. Perbaikan sejumlah bangunan tersebut memakan anggaran puluhan miliar rupiah.
Pihak perusahaan harus bertanggung jawab terhadap pekerjaan dimaksud. Kalaupun belum tuntas dan pekerjaan terbengkalai dan tidak sesuai kontrak kerja, langkah hukum untuk mengusut proyek bermasalah ini harus dilakukan.
Menanggapi itu, Praktisi Hukum, Marnex F. Salmon, SH meminta kepada Angkasa Pura-Ambon maupun PT. Amaska Karya (AMKA) harus menuntaskan pekerjaannya. Pasalnya, hingga masuk tahun ke tiga ini penyelesaian proyek juga belum selesai.
“Sebenarnya pekerjaan proyek renovasi dan perluasan Bandara Pattimura sudah bisa selesai. Tapi kenapa hingga masuk tahun ke tiga ini, belum juga tuntas. Ada apa dengan Angkasa Pura dan PT. AMKA dalam pekerjaan menelan uang negara Rp.87 miliar lebih ini?” tandas Marnex menduga, saat Spektrum, Kamis, (28/1/2021) memintai komentar melalui selulernya.
Pengacara muda ini menilai ada dugaan kesengajaan dalam permaianan proyek puluhan miliar ini. Bahkan ia menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 ini, bukan menjadi alasan, karena anggarannya sudah disepakati, dan proyeknya sudah dilelang dan dikerjaan saat ini.
“Sebenarnya aparat penegak hukum hudah bisa mengusut mangkraknya proyek Bandara Internasional Pattimura ini. Namun, perlu ditelisik lagi, mungkin ada kesepakatan penyelesaian dalam kontran kerja lanjutan,” katanya.
Sebelumnya, Anggota DPR-RI, Hendrik Lewerissa berharap penyelesaian Bandara Pattimura saat diri kunjung kerja (Kunker) ke Ambon 2020 lalu. Namun harapan itu pupus, lantaran proyek senilai Rp.87 miliar lebih itu belum juga tuntas.
Bahkan politisi Gerindra ini pernah bertemu dengan GM Angkasa Pura Ambon, perwakilan PT Amasta Karya (AMKA) selaku kontraktor proyek renovasi dan perluasan bandara tersebut di Laha-Ambon, Lewerissa meminta untuk secepatnya menuntaskan pekerjaan dimaksud.
Justru dari pertemuan itu, baik dari pihak Angkasa Pura maupun PT. AMKA menargetkan penyelesaian proyek itu adalah akhir Maret 2020, tapi sampai masuk 2021 ini, pekerjaan proyek bandara Pattimura belum juga tuntas.
“Catatan juga masih saya punya. Bahkan dari masukan yang saya dapat, progress pekerjaannya belum terlalu memuaskan. Itu berarti semestinya proyek itu diselesaikan sebelum pandemi Covid-19 menular ke Ambon,” kata Lewerissa saat kunjungan sebelumnya.
Dia juga menyampaikan, dengan anggaran Rp.87 miliar lebih tersebut, kondisi terminal Bandara Internasional Pattimura tidak layak digunakan untuk aktivitas keberangkatan dan kedatangan penumpang, karena dapat menganggu kesehatan.
“Kondisi terminal Bandara Pattimura Ambon masih tidak layak digunakan untuk aktivitas keberangkatan dan kedatangan penumpang. Banyak debu dan bisa mengganggu kesehatan penumpang maupun masyarakat yang ada di lokasi Bandara ini,” tandas Lewerissa. Sementara itu, pihak Angkasa Pura dan PT. AMKA belum memberikan penjelasan terkait mangkraknya proyek Bandara Internasional Pattimura Ambon ini. (TIM)