AMBON, SPEKTRUM.– Satuan Polisi Pamong Praja di backup anggota Polisi dan TNI lakukan penertiban kios dan tempat mangkal pemuda, dalam rangka penertiban keamanan pasca penularan virus covid-19, di Kelurahan Urimessing Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Jumat (15/5/20).
Lokasi penertiban kawasan belakang Kampus PGSD Universitas Pattimura, Kota Ambon.
Hadir salam giat itu, Lurah Nusaniwe, CH. V Tuassun, personil Koramil Nusaniwe berjumlah empat orang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Urimesing Bripka. Y Assagaf, Babinsa Kel Urimesing Sertu. M Aji Opier dan dua regu Sat Pol.PP Kota Ambon.
Kepala Kelurahan Urimesing, CH Tuassun menjelaskan, warga disekitar TKP mengaku kios dan tempat mangkal pemuda yang dibongkar merupakan tempat yang digunakan para pemuda menggkonsumsi minuman keras sehingga sering menimbulkan keributan serta keresahan warga sekitar TKP.
“Tiap malam miras. Penertiban ini dilakukan dalam rangka menghindari kerumunan sebagai upaya memutuskan penyebaran virus Corona. Pembongkaran ini merupakan langkah terakhir karena sudah ditegur berulang kali tapi tudak digubris,” kata Tuassun.
Kios yang dibongkar juga, diduga sebagai tempat penjualan minuman keras, sehingga para pemuda yang nonggkrong di sana selalu mengkonsumsi minuman keras dan berakhir dengan keributan saat mabuk.
“Pasca penularan wabah covid-19 di Kota Ambon, masih ditemukan banyak pemuda yang nongkrong sambil pesta miras. Diharapkan aparat TNI/Polri selalu dilakukan patroli dalam upaya memberantas kriminal di wilayah Kota Ambon,” kata Sammy Mantouw warga Urimessing kepada wartawan di TKP. salah satu warga, Sammy Mantouw kepada media ini.
Saat ini, anjuran pemerintah belum sepenuhnya dijalankan masyarakat. Masih banyak yang tidak menghiraukan anjuran pemerintah untuk kurangi aktivitas dalam kerumunan.
Di Maluku tercatat 5 orang meninggal akibat virus berbahaya ini. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum antisipati diri dalam mencegah virus berbahaya ini.
Aktivas berkumpul bahkan sambil mengkonsumsi miras masih dilakukan. (S07)