AMBON, SPEKTRUM – Anggaran yang diusulkan Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 untuk dua bulan ke depan sebesar Rp 11 miliar.
Demikian dikemukakan Sekda Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Kamis (02/04/2020).
Menurut Selang, saat ini dalam penanganan Covid-19, pihaknya masih menggunakan biaya yang disebut tudak tersangka.
“Untuk membiayai karantina kita masih menggunakan biaya yang disebut tidak tersangka sekitar Rp 7,5 miliar ternyata ini belum cukup,” katanya.
Untuk itu kata Selang, pihaknya punya kepentingan untuk melapor ke Pimpinan DPRD Provinsi Maluku guna meminta tambahan anggaran caranya nya melalui refocusing dan lainnya.
“Makan minum dan lainnya di sana ditangani dengan dana yang tidak tersangka tersebut untuk di diklat, petugas yang di diklat tidak kaget karena setiap tahun dilakukan diklat terhadap pegawai dan lainnya. Mereka tangani dulu nanti setelah itu kita bayar kembali, paling lambat besok karena harus ada pengurusan administrasi,” kata Selang.
Usulan dana Rp 11 miliar dilakukan lantaran alokasi dana sebesar Rp 7,5 miliar dirasa tidak cukup untuk dua bulan ke depan.
Anggaran Rp 11 miliar yang diusulkan untyk pembiayaan mulai dari Perhubungan Posko, makan minum, operasional, kenderaan dan lainnya. (S-16).