Polsek P. Haruku Laksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Pelajar

AMBON, SPEKTRUM – Waka Polsek P. Haruku IPDA Boby Dethan melaksanakan sosialisasi pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika bagi siswa/siswi SMA/SMK/MA sederajat di Kecamatan Pulau Haruku bertempat di Kantor Kecamatan Pulau Haruku kabupaten Maluku Tengah. Selasa (18/07/2023)

Pemberian materi oleh Wakapolsek P. Haruku didampingi Sekretaris Camat Pulau Haruku dan Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Malteng. Jumlah peserta sosialisasi 20 orang siswa SMA N 16 Maluku Tengah diantaranya delapan siswa dan 12 siswi.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon & P.P. Lease IPDA. Jeane Luhukay menjelaskan, dalam paparan Sekertaris Kecamatan Pulau Haruku bahwa saat ini di wilayah Pulau Haruku berdasarkan data yang diperoleh penyebaran narkoba terbesar di Maluku itu salah satunya berada di Pulau Haruku.

“Sekretaris Camat berharap hal ini untuk pelajar peserta yang punya masa depan dan cita-cita masih panjang, jangan pernah menyentuh sedikitpun yang namanya narkoba,karena apabila kita sudah terpengaruh dengan narkoba susah untuk kita tinggalkan,” kata Luhukay.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Kesbangpol Kabupaten Maluku Tengah Dra. Ratna Sopamena memberikan himbauan kepada siswa/siswi tersebut bahwa, sesuai program kerja dari Badan Kesbangpol Maluku Tengah yang notabene adalah program diterapkan berdasarkan perkembangan dan kemajuan di wilayah kabupaten Maluku tengah.

“Sosialisasi Narkoba adalah program yang sangat penting terutama bagi ade-ade para pelajar karena dari sekarang marilah kita membimbing anak-anak kita sebagai penerus bangsa yang baik,” katanya.

Karena dengan adanya penyebaran dan penyalahgunaan Narkotika berdampak sangat buruk bagi para pelajar,maka dari itu diharapkan untuk diperhatikan materi tentang narkoba ini.

Penyerahan materi sosialisasi Narkotika secara simbiolis kepada pihak SMA N 16 Malteng untuk didistribusi kepada siswa dan siswi. (MG-16)