SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Polres Maluku Tenggara berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Ohoi Evu, Kecamatan Kei Kecil. Kasus ini disampaikan langsung dalam konferensi pers oleh Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H., pada Senin (29/09/2025) pukul 14.00 WIT.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu dini hari (28/09/2025) sekitar pukul 01.00 WIT di jalan tengah kampung Ohoi Evu.
Korban bernama Joseph Sirken bersama sejumlah rekannya, termasuk terduga pelaku berinisial Y.S. alias Onas, sedang konsumsi minuman keras jenis sopi di salah satu rumah warga.
Dalam keadaan mabuk, korban dan pelaku terlibat adu mulut. Merasa tersinggung, pelaku kemudian pulang mengambil sebatang pipa besi dari rumahnya. Dengan emosi yang tak terkendali, pelaku memukul korban berulang kali ke arah kepala. Akibatnya, korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga harus dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun untuk mendapat perawatan intensif.
Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Maluku Tenggara bergerak cepat dan berhasil mengamankan Y.S. alias Onas pada siang hari di tanggal yang sama (28/09/2025).
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Maluku Tenggara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Maluku Tenggara menegaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Maluku Tenggara menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum Maluku Tenggara.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menghindari kebiasaan mengonsumsi minuman keras. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa miras kerap menjadi pemicu utama terjadinya tindak pidana. Kami berharap dukungan seluruh komponen masyarakat dalam membantu kepolisian menegakkan hukum di Bumi Evav,” tegas AKBP Rian Suhendi.
Kapolres juga menegaskan akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari kekerasan. (S-17)
Tinggalkan Balasan