28.1 C
Ambon City
Jumat, 4 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Temukan Senpi dan Bom Rakitan di Hutan Pulau Haruku

AMBON, SPEKTRUM – Pasca bentrok antar warga di Pulau, pihak kepolisian terus melakukan patroli.
Patroli dan raziah yang dilakukan sejak 13 Maret lalu, berhasil menemukan sejumlah senjata api, munisi dan bahan peledak di kawasan hutan Pulau Haruku.

Benda-benda berbahaya itu ditemukan dalam bulan Maret itu berupa 1 pucuk senjata api (senpi) SKS organik, dan 1 pucuk senpi laras panjang rakitan.

Selain itu, Tim patroli juga menemukan 34 butir amunisi, terdiri dari 12 butir kaliber 5,56, 22 butir kaliber 7,62, dan 8 bom rakitan kemasan botol. Sebelumnya, pada 13 Februari 2022 lalu, tim patroli juga menemukan 1 pucuk senpi rakitan.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Rum Ohoirat mengatakan, barang-barang berbahaya itu ditemukan saat pihak kepolisian melakukan patroli dan razia di dalam kawasan hutan Pulau Haruku.

“Patroli dan razia sudah kita lakukan selama ini sejak bentrok antar warga terjadi di Pulau Haruku. Kita temukan beberapa bahan peledak dan senjata api. Dan hasilnya akan kami lakukan pengembangan,” kata Rum di Ambon, Kamis (31/3/2022).

Juru bicara Polda Maluku ini mengaku, dari Barang Bukti (BB) yang ditemukan menandakan bahwa senjata api masih beredar di masyarakat.

Olehnya itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang masih menguasai senjata atau barang-barang berbahaya lainnya, agar diserahkan secara sukarela kepada pihak kepolisian.
“Kami tidak akan melakukan proses hukum kalau masyarakat menyerahkan senpi dan bahan peledak secara sukarela. Tapi sebaliknya jika tidak diserahkan dan saat kami melakukan razia kemudian menemukannya, maka pemiliknya akan kami tindak secara hukum,”tandasnya. (*)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles