Daerah  

Pjs Raja Poka Diperpanjang

IST

AMBON, SPEKTRUM – Tertanggal 7 Januari 2020, Walikota Ambon, Richard Loehenapessy telah memperpanjang Surat Keputusan (SK) terkait kepemimpinan Erick Van Room sebagai Penjabat Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Ambon.

Sesuai SK, masa tugas Room diperpanjang hingga Januari 2021 mendatang. Perpanjangan SK tersebut karena Room dinilai baik dengan melakukan perubahan postif bagi Desa Poka.

Dilain sisi, perpanjangan masa jabatannya juga berdasarkan usulan Badan Permusyarawatan Desa (BPD) kepada Walikota Ambon, melalui Camat Teluk Ambon.

“SK pertama 30 Desember 2017, SK kedua 25 Januari 2019, dan diperpanjang kemarin 7 Januari 2020. Perpanjangan SK ini mungkin dasarnya, menurut Pemkot, dalam hal ini Walikota, menilai bahwa saya bekerja dengan baik dan berhasil dalam bidang Pemerintahan, pembangunan, maupun kemasyarakatan, dinilai baik. Dengan itu, sehingga diusulkan untuk perpanjangan masa jabatan saya,”jelas Erick Van Room, kepada Wartawan, di ruang kerjanya, Senin (3/02/2020).

Dikatakan, bahwa perpanjangan masa tugasnya ini, sekaligus mempersiapkan agenda pemilihan Kepala Desa defenitif, sambil menunggu Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak seperti yang disampaikan Walikota Ambon.

“Tahun ini ada agenda Pilkades, hal-hal yang perlu dipersiapkan adalah berkoordinasi dengan BPD sekaligus mempersiapkan panitia Pilkades. Dan tanggungjawab kami adalah menysukseskan Pilkades ini, sehingga Desa Poka akan memiliki pemerintahan yang definitif,”ujar Van Room.

Berkaitan dengan aksi aksi demo yang dilakukan segelintir orang dan mengatasnamakan masyarakat Poka, Erick menjelaskan, bahwa apa yang menjadi tuntutan pendemo, telah ditindaklanjuti. Namun ada hal hal yang bukan menjadi kewenangannya, sehinhga dirinya menganggap, bahwa apa yang menjadi kemauan segelintir orang dalam aksi demo beberapa waktu lalu itu, adalah tidak sesuai mekenisme.

“Untuk BPD, itu kan sudah sesuai aturan, yang pertama, 1 orang berumur diatas 60 tahun, yang harus diganti, yang satunya karena saat itu mencalonkan diri menjadi anggota dewan. Untuk itu, apa yang menjadi tuntutan masyarakat, sudah ditindaklanjut,”unarnya. (S-01)