30 C
Ambon City
Minggu, 13 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pj Walikota Akui Ada Program Prioritas Yang Belum Maksimal

AMBON, SPEKTRUM – Terhitung kurang 14 hari lagi, Bodewin M. Wattimena akan mengakhiri tugas sebagai Pj. Wali Kota Ambon sejak dilantik oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail pada 24 Mei 2022 lalu.

Diperpanjang atau tidak, hal itu masih menanti keputusan Menteri Dalam Negeri atas usulan yang telah disampaikan oleh DPRD Kota Ambon.

Sejak awal memimpin, Wattimena yang juga menjabat Sekretaris DPRD Provinsi Maluku itu, diharapkan melakukan perbaikan-perbaikan, serta melanjutkan keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon sebelumnya.

Agar kinerjanya maksimal dan terarah, Wattimena merumuskan 11 Kebijakan Prioritas yang akan dikerjakan bersama seluruh ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Dalam beberapa kesempatan, dirinya mengklaim bahwa kebijakan prioritas tersebut bukanlah hal yang muluk untuk dikerjakan.

Kini jelang akhir masa jabatannya, 11 Kebijakan Prioritas tersebut diyakininya telah terlaksana, meski ada yang belum maksimal.

“Semua sudah terlaksana, tapi menurut saya ada yang belum sampai maksimal, misalnya kebijakan prioritas untuk Perwujudan Ambon Bersih. Saya sudah jelaskan kenapa sampai menyebabkan belum bisa maksimal, hal itu tentu bukan berarti tidak ada progres,” ujar Wattimena di sela-sela acara Halal Bi Halal Pemkot, Rabu (10/5/23) di Islamic Center, Waihaong.

Diketahui, selama 11 bulan 16 hari kepemimpinannya, Penjabat Walikota sudah menyelesaikan beberapa permasalahan dalam masyarakat yang selama ini belum terselesaikan.

Sebagai contoh pelantikan 3 Raja yakni Raja Urimesing, Raja Latuhalat dan Raja Laha.

“Ada juga program WAJAR atau Walikota Jumpa Rakyat, yang dilakukan dan merupakan kali pertama bagi masyarakat Kota Ambon dari berbagai kalangan, untuk datang dan berdialog langsung dengan Kepala Daerah, yang didampingi semua pimpinan OPD. Hal tersebut saya lakukan, untuk mendengar langsung aspirasi dari masyarakat, dan kita kerjakan, kita berusaha untuk menyelesaikan setiap masukan, kiritikan dan saran demi kepentingan masyarakat,” kata Penjabat.

Selain persoalan sampah, kebijakan lainnya yang sampai hari ini belum terlaksana adalah Konsolidasi Internal Birokrasi yang berujung pada Penataan birokrasi.

Dijelaskan, Penaatan Birokrasi di tubuh Pemkot belum dapat dilaksanakan, karena belum mengantongi pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) padahal pengusulannya ke Pemerintah Pusat telah dilaksanakan sejak Desember tahun lalu dan telah mengantongi izin Kemendagri dan KASN.
Pemkot melalui BKPSDM juga telah menggelar Job Fit bagi pejabat Eselon II.

“Persoalannya kalau hari ini belum terjadi bukan lagi bicara kebijakan yang belum dilaksanakan, tapi implementasi yang menjadi tanggungjawab dari OPD teknis, sebab Job Fit sudah dilakukan,” ungkapnya.

Menurut Wattimena, terlepas dari hal – hal yang belum terlaksana, namun ada banyak kemajuan pembangunan yang telah dicapai di kota Ambon. Itu berarti dirinya telah melaksanakan tugas sebagai Pj. Wali Kota Ambon dengan baik.

“Menurut saya, saya sudah melakukan semua tugas sebagai Pj. Wali Kota dengan baik, berdasarkan penilaian indikator yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kalau itu menunjukan penilaian yang baik saya bersyukur,” terangnya.

Dirinya berharap, kinerjanya sebagai Pj. Wali Kota, biarlah Tuhan yang Maha Kuasa dan Masyarakat Kota Ambon yang menilai. Sebab, tidak mungkin upaya memajukan dan mensejahterahkan kota ini, dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat.

“Dalam waktu singkat, tidak mungkin saya buat semua hal jadi baik, tapi paling tidak, ada hal kecil yang telah saya lakukan untuk memperbaiki kekurangan di kota ini,” tutupnya. (MG-17)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles