AMBON, SPEKTRUM – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meminta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk meningkatkan inisiatif dan menciptakan inovasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hal ini disampaikan Wattimena, menghadapi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku.

“Para pimpinan OPD harus tingkatkan inisiatif dan inovasi serta berkoordinasi secara baik, tidak bisa mental disuruh dulu baru kerja,” kata Wattimena dalam pertemuan dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet serta para pimpinan OPD, Jumat (3/6/2022).

Dijelaskan, ada banyak penilaian terhadap pelayanan publik Pemkot yang dilakukan oleh lembaga pemerintah maupun swasta, salah satunya dari Ombudsman RI lewat Penilaian kepatuhan yang dilaksanakan setiap tahun.

“Sebelum tiba pada penilaian tersebut, lanjutnya, harus diperbaiki kekurangan, sehingga semua OPD siap dengan seluruh tugas dan tanggungawab masing,” jelas Wattimena.

Menurutnya, dengan adanya penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, jajaran OPD dapat mengetahui kekurangan yang dimiliki, sehingga dapat dilakukan perbaikan.

“Ombudsman bersedia melakukan pendampingan, arahan dan petunjuk apa yang hrus diperbaiki jika ada yang masih kurang. Sedangkan yang sudah bagus harus dijaga dan dipertahankan,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet, menjelaskan, penjabat Wali Kota meminta agar penilaian kepatuhan dapat dilakukan secara obyektif sehingga kekurangan yang dimiliki Pemkot dapat diidentifikasi, dalam rangka peningkatan pelayanan publik sebagai salah satu kebijakan Prioritas.
“Saya minta pimpinan OPD dapat mendukung semua proses ini, dengan memenuhi apa yang diisyaratkan oleh Ombudsman,” tandasnya. (MG-17)