BULA, SPEKTRUM – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fahri Husni Alkatiri dan Arobi Kelian, resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum KPU, Bula, SBT, Jumat (4/9/2020). Mereka akan berkompetisi di Pilkada serentak 9 Desember nanti.
Paslon Bupati dan Wakil Bupati dengan jargon FAHAM ini tiba di kantor KPU sekira pukul 14:30 WIT. Fahri dan Arobi didampingi Anggota DPR-RI Saadiah Uluputty, Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury, Bupati SBB Yasin Payapo, Anggota DPRD Provinsi Maluku Alimuddin Kolatlena dan Rovik Akbar Afifudin serta ketua dan sekretaris DPC partai pengusung.
Fahri dan Arobi langsung menyerahkan berkas pendaftaran dan diterima oleh ketua dan anggota KPU SBT di aula kantor KPU SBT sekira pukul 15:00 WIT.
Setelah satu per satu berkas mereka diteliti, pihak KPU Kabupaten SBT dalam hal ini Ketua KPU SBT Kisman Kelian menyatakan, berkas pasangan calon bupati dan wakil bupati SBT itu, telah lengkap atau sudah memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan.
“Pasangan FAHAM ini sudah dinyatakan memenuhi syarat administrasi dalam masa pendaftaran, terutama untuk syarat pencalonan dan syarat calon itu sudah memenuhi syarat,” jelas Kisman Kelian kepada wartawan.
Ia menerangkan, dengan terpenuhinya semua syarat tersebut, maka KPU kemudian mengeluarkan tanda terima. Meski demikian, lanjut Kisman Kelian, pihaknya juga akan mengeluarkan surat untuk pemeriksaan kesehatan.
“Selanjutnya kami akan mengeluarkan surat untuk pemeriksaan kesehatan terhadap Paslon FAHAM ini,” ujarnya.
Untuk proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tahapan baik yang diusung partai politik maupuncdari jalurbperseorangan atau independen, KPU memberikan waktu dua hari, 4 – 6 September 2020.
Diketahui, Pilkada Kabupaten SBT bakal diikuti tiga Paslon. Yaitu Paslon Fahri Husni Alkatiri – Arobi Kelian. Mereka diusung tujuh partai politik. Masing-masing PDIP (3 kursi), PKS (3 kursi), Gerindra (3 kursi), Hanura (2 kursi), PPP (2 kursi), Demokrat dan PKB masing-masing 1 kursi. Tujuh parpol ini punya 15 kursi di parlemen DPRD Kabupaten SBT
Sedangkan Paslon Abdul Mukti Keliobas-Idris Rumalutur diusung Golkar (3 kursi) , PAN (3 kursi). NasDem (2 kursi), dan PKPI (2 kursi). Total 10 kursi. Dan Paslon Rohani Vanath – Muhammad Ramli Mahu (NINA RAMAH), dari jalur perseorangan. (S-13)