SAUMLAKI, SPEKTRUM – Tahun 2020, Dana BOS untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mengalami peningkatan signifikan setelah dilakukan perbaikan Data Pokok Pendidikan (dapodik).
Perbaikan dapodik tersebut diapresiasi Pemerintah Pusat dengan meningkatkan dana BOS. Awalnya dana BOS untuk KKT hanya sekitar Rp 1 miliar tetapi tahun 2020 menjadi Rp 7,2 milyar.
Dana tersebut akan dibagikan ke tiap sekolah melalui dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja berjumlah Rp. 60 juta per sekolah. Jumlah tersebut dibagi rata kepada sekolah milik pemerintah maupun sekolah swasta.
Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon saat rapat bersama yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan KKT dengan seluruh Kepala SD dan SMP Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja di KKT tahun 2020, Kamis (09/07/20) di Kota Saumlaki, mengingatkan agar para kepala SD dan SMP untuk menggunakan dana tersebut sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“BPK RI dalam hasil pemeriksaannya menyampaikan rekomendasi terkait pengelolaan dana BOS yang secara administrasi harus dibenahi,” katanya tegas.
Menurutnya, Dana BOS yang telah disediakan pemerintah agar dimanfaatkan sesuai juknis yang ditetapkan untuk kepentingan peningkatan kualitas pendidikan.
“Dana ini harus digunakan sesuai juknis
untuk kepentingan peningkatan kualitas pendidikan di KKT,” katanya lagi.
Sementara itu, Inspektur Daerah Drs. Jeditia Huwae, mengatakan, dana BOS Reguler mendapat sorotan dari tim pengawasan.
“Pengelolaan dana BOS dari aspek penyajian dan ketertiban, terutama bagi bendahara dana BOS dalam mengelola kas. Hal ini menjadi catatan penting dan perhatian kita semua, dana BOS tahun ini akan diaudit di tahun 2021 nanti,” katanya mengingatkan.
Huwae juga mengingatkan, melalui catatan atau rekomendasi BPK, para kepala sekolah terutama bendahara, agar dalam pengelolaan, penyajian dan pertanggungjawaban dana BOS, harus berpedoman pada pedoman umum dan petunjuk teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS.
“Tahun ini kita mengalami peningkatan pagu dana BOS karena perbaikan data Dapodik. Karena itu Dapodik menjadi bagian yang valid, sebagai awal pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS,” katanya lagi.
Dikatakan, melalui dana BOS, Pemerintah Daerah terbantu untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan anak-anak.
“Tahun kemarin dilakukan audit khusus bidang kesehatan, dan mungkin saja tahun ini atau tahun depan audit khusus bidang pendidikan. Karena itu, kita semua mengawal afirmasi kebijakan di bidang pendidikan dari aspek pengelolaan keuangan, dan terutama peruntukannya harus sesuai dengan sasaran, agar visi-misi untuk mewujudkan Tanimbar yang Cerdas, dapat dikawal bersama-sama,” harap Huwae. (*/S-16)