AMBON, SPEKTRUM – Komisi IV DPRD Maluku menyoroti tidak transparannya data dan laporan kegiatan penyaluran dana bantuan serta kegiatan pelatihan terhadap koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Sebelum melakukan pengawasan, data ini harus disiapkan dan komisi IV akan turun langsung ke setiap koperasi yang memanfaatkan dana bergulir tahun 2019, jangan sampai juga terkesan fiktif seperti sejak tahun 2017,” kata Wakil ketua komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan, Kamis, (30/01/2020), dalam rapat kerja komisi IV bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku, dipimpin Samson Atapary, ketua komisi.
Ruslan juga mempertanyakan berapa banyak koperasi yang melakukan RAT tepat waktu, karena komisi mendapat laporan dari anggota koperasi tertentu kalau banyak sekali manejemen koperasi yang tidak benar dan banyk juga yang mendapatkan bantuan dana bergulir.
Menurut dia, Dinas Koperasi dan UKM merupakan salah satu organisasi perangkat daerah yang diusahakan mendorong kewira-usahaan.
“Ada hal yang menarik dari tahun ke tahun, selama saya menjadi anggota DPRD baru hari ini melihat program dan kegiatan dinas koperasi banyak sekali kegiatan pelatihan dan anggarannya juga cukup besar,” sentilnya.
Program pengembangan kewira-usahaan dan keunggulan kompetetif usaha serta menengah misalnya yang mencapai Rp4 miliar dan terdistribusi juga di beberapa kabupaten/kota lewat sejumlah kegiatan.
Kalau dilihat dasar dari Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang Koperasi di pasal 60 ayat (1) menyebutkan, pemerintah menciptakan dan mengembangkan iklim dan kondisi pertumbuhan serta kebangkitan masyarakat tentang koperasi.
“Tetapi di sini tidakk dilaporkan berapa jumlah koperasi yang masih aktif dan pasif, berapa jumlah koperasi yang selama ini secara rutinitas mengikuti kegiatan pelatihan usaha dan efek ekonominya terhadap masyarakat seperti apa,” sergahnya.
Kemudian di Badan Diklat, kata dia, banyak dilakukan kegiatan pelatihan tetapi efeknya kalau dilihat secara kasar terlihat banyak sekali koperasi yang tutup alias ‘Mati’ di tengah jalan.
“Fakta ini menunjukkan kalau kegiatan pelatihannya justeru tidak memenuhi harapan sesuai amanat undang-undang tentang Koperasi, padahal anggarannya cukup besar,” tegasnya.
Ruslan pun Ia juga menyoroti progres koperasi dan UKM khusus menyangkut sumberdaya manusia, selama ini dilakukan kegiatan rutinitas.
“Kalau memperhatikan APBD tahun anggaran 2017 hingga 2019, anggaran pelatihan cukup besar tetapi progresnya tidak dilaporkan,” katanya. (*/ANT/S-16)