SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Distributor bahan pokok di Kota Ambon diduga mencari keuntungan dari para konsumen melalui alat ukur timbangan.

Hal itu terungkap saat Komisi II DPRD Kota Ambon melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah distributor yang dipimpin langsung Ketua Komisi, Body Wane Mailuhu, Rabu (25/2/2026).

Beberapa distributor yang didatangi adiantaranya, CV. Indojaya, Planet dan CV. Murni Utama. Dalam kegiatan tersebut, Komisi II menemukan adanya praktik kecurangan yang dilakukan distributor bahan pomok di Ambon melalui timbangan.

Wakil Ketua Komisi II, Dessy Hallauw mengatakan, sidak itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari hasil rapat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terkait pengawasan bahan pokok selama Ramadan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kata Dessy, dalam sidak itu dilakukan untuk memastikan tingkat keakuratan alat ukur produk atau tiap item bahan pokok yang digunakam para distributor untuk melindungi konsumen dari praktik kecurangan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, ternyata masih ada sejumlah distributor yang memiliki berat barang yang tidak sesuai dengan standar tertera.

“Ada sekira tujuh distributor dan swalayan yang kita datangi. Dan masalah yang kami temui itu soal berat barang tidak sesuai dengan timbangan. Misalnya di item tertera 1 kg tapi saat diukur ternyata 900 gram,” ungkap Dessy.

Menurutnya, hal tersebut tentu mengarah pada dugaan praktik pengurangan timbangan untuk meraup keuntungan lebih.

Meski pengurangannya tidak besar, namun ini cukup merugikan konsumen. Itu terjadi pada cukup banyak item bapok, seperti mentega, gula pasir dan lain-lain. Pihaknya telah memberikan teguran dan menekankan agar cara seperti ini tidak lagi terulang.

“Kami sudah tegur langsung dan meminta agar praktik tersebut dihentikan. Jika kedepan ditemukan lagi, DPRD akan memberikan rekomendasi tegas,” tegasnya. (RED)