Ragam  

Penggunaan 53,6 M Dana Covid-19 Ambon tak Rasional

IST

AMBON, SPEKTRUM – Anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochktar mengungkapkan, hingga 27 November 2020, penggunaan dana covid-19 di Kota Ambon, mencapai Rp. 53,6 miliar. Hal itu disampaikannya kepada Wartawan, di Gedung DPRD Kota Ambon, kemarin, berdasarkan copian data laporan dari Tim Gugus Tugas Pemkot Ambon yang diterimanya.

“Saya minta laporan penggunaan dana covid ini dalam rapat Banggar 2 kali, dan baru diberikan Jumat (27/11),”ujarnya.

Menurutnya, jika dilihat pada rincian berdasarkan poin-poin penggunaan dana tersebut, sangat tidak rasional. Karena banyak anggaran justru diperuntuhkan untuk hal-hal yang tidak seharusnya.

Misalnya, pembelian Takjil dalam bulan Ramadhan lalu, yang mencapai Rp. 1,3 miliar lebih.

“Belum lagi anggaran yang diperuntuhkan untuk pembagian Sembako kepada wartawan, itu sebesar Rp. 18 juta. Pemberian Sembako pada 10 Perguruan Tinggi sebesar Rp. 1,3 miliar, penanganan dampak penyebaran covid di Kota Ambon, hampir Rp. 5 miliar. Ini gila. Ini sangat tidak rasional,”cetusnya.

Selain poin itu, Gunawan juga menyebutkan terkait uang makan-minum petugas covid-19 yang per 15 Oktober 2020, mencapai Rp. 2,7 miliar. Ditambah Rp. 2,8 miliar untuk PSBB masa transisi ke II.

“Jadi uang makan-minum untuk yang di posko-posko itu, total bisa mencapai Rp. 5,5 miliar lebih. Ini gila,”ujarnya.

Menurutnya, ini sebuah pemborosan yang luar biasa. Pasalnya, Kota Ambon yang masih bergantung dengan dana perimbangan karena memiliki PAD yang kecil, malah melakukan pemborosan untuk item-item yang mungkin bukan menjadi prioritas ditengah kondisi pandemi covid-19.

Dia bahkan berpendapat, bahwa untuk Kota Ambon, tidak ada corona.

“Kalau betul ada corona, setiap 3 menit orang akan meninggal. Mereka yang meninggal positif itu karena penyakit bawahan, tidak ada yang murni meninggal karena corona,”tandasnya.

Ketika disinggung soal apakah corona dijadikan proyek oleh Pemerintah Kota Ambon, Gunawan memilih tidak mengomentari hal itu. (S-01)