AMBON, SPEKTRUM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Maluku, dalam waktu dekat akan mengusulkan paling sedikit tiga nama ke DPP PDIP sebagai pengganti Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.
Pengusulan nama ke pusat atas permintaan Ketua Umum (Ketum) DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri melalui surat keputusan (SK) yang ditandatangani pada 9 Oktober 2022.
“Isi surat itu memerintahkan DPD PDIP Maluku untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPRD Maluku dan bendahara DPD PDIP Maluku,” kata Wakil Ketua Sekretaris DPD PDIP Provinsi Maluku, Jafry Taihuttu seperti dilansir RRI Ambon, Selasa (18/10/2022)
Menurut Jafry, dalam surat itu, dimintakan untuk mereka yang ada di fraksi PDIP Maluku supaya menggantikan posisi Lucky.
Begitu juga dengan posisi untuk Bendahara DPD PDIP Maluku.
Mekanismenya, DPD mengusulkan ke DPP, setelah ada respon atau balasan dari DPP, barulah DPD memprosesnya ke DPRD dan KPU Maluku untuk kemudian dilanjutkan ke Kemendagri melalui Pemprov Maluku.
“Untuk bendahara itu nanti dipilih dari struktural partai yang kadernya harus penuhi sejumlah persyaratan,” jelasnya
Sayangnya, tidak ada alasan Lucky Wattimury disingkirkan dari kursi Ketua DPRD Maluku.
“Dalam surat tidak disebutkan perihal alasan Lucky harus digantikan. Kami tidak mau berspekulasi. Soal pergantian, itu menjadi kewenangan pusat,” terangnya
Taihuttu bahkan meyakini jika senior PDI Perjuangan itu soap menerima keputysan lartai dan akan tetap berjuang bersama PDI Perjuangan Maluku.
“Saya yakin pak Lucky akan menerima itu dan tetap berjuang dengan PDIP,” paparnya
Taihuttu juga belum bisa memastikan figur yang pantas menggantikan posisi Wattimury.
“Prinsipnya kami tidak tahu. Soal itu menjadi tanggungjawab dari DPP partai di pusat,” katanya tegas. (TIM)