SPEKTRUMONLINE. COM, MASOHI – Upaya penegerian Madrasah Tsanawiyah (MTs) LKMD Yaputih, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, terus berproses. Untuk mendukung peralihan status dari sekolah yayasan menjadi sekolah negeri, Kementerian Agama bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah melakukan pengukuran lahan madrasah.

Pengukuran lahan ini menjadi salah satu tahapan penting yang harus dipenuhi sebagai syarat administrasi penegerian madrasah.

Kepala Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah, Ibrahim Syayuti Wailissa, mengatakan, pihaknya mendukung penuh keinginan yayasan serta masyarakat Yaputih agar madrasah tersebut dapat beralih status menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri.

“Tim dari Kementerian Agama dan Badan Pertanahan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kejelasan status dan luas lahan yang digunakan,” ujar Wailissa dalam pernyataanya usai pengukuran lahan, pekan kemarin di Yaputih

Menurutnya, pengukuran tanah sangat penting karena akan menjadi dasar hukum kepemilikan aset apabila madrasah resmi dinegerikan dan berada di bawah Kementerian Agama.

“Jika seluruh tahapan dan persyaratan penegerian telah terpenuhi, maka MTs LKMD Yaputih nantinya akan diresmikan jadi MTs Negeri 8 Maluku Tengah dan menjadi milik Kementerian Agama,” ujarnya.

Kementerian Agama pada prinsipnya mendukung penuh proses penegerian tersebut agar ke depan madrasah ini dapat berkembang menjadi MTs Negeri 8 Maluku Tengah.

Sementara itu, staf pengukur dari Kantor Badan Pertanahan Maluku Tengah, Haris Saleh Salampessy, menjelaskan kehadiran mereka untuk memastikan kesesuaian data lahan di lapangan.

“Pengukuran dilakukan untuk mencocokkan luas tanah, kondisi fisik, serta patok batas tanah agar sesuai dengan data administrasi yang diajukan,” jelas Salampessy.

Dengan dilakukannya pengukuran ini, diharapkan proses penegerian MTs LKMD Yaputih dapat segera rampung dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan di wilayah Kecamatan Tehoru. (S 10 )