AMBON, SPEKTRUM – Hutang Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dikritik. Hutang Pemerintah Kota Ambon tersebut, dalam bentuk biaya perjalanan dinas.
Mereka (ASN) tak pernah dibayar selama melakukan perjalanan dinas. Masalah ini terus disoroti publik. Bahkan Pemkot Ambon dikecam.
Akademisi Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon, Hobarth Soselissa mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon harus memperhatikan kebutuhan ASN.
“Kalau misalnya kesejahteraan pegawai tidak diperhatikan, itu sama halnya dengan pimpinan tidak berhasil. Aparatur birokrasi itu penting dan itu harus diperhatikan,” kata Hobarth, kepada Spektrum di ruang kerjanya, kemarin.
Menurutnya, untuk apa Pemkot Ambon melakukan kegiatan administrasi dan pemerintahan, jika Pemkot saat ini terlilit hutang piutang.
Dia mencurigai ada keterlibatan DPRD dalam kasus ini. “Mereka kemana saja, pengawasan dari DPRD Kota Ambon kepada Pemkot tidak jalan. Kalau jalan, maka DPRD akan mempresure Pemkot. Coba kita bandingkan saja Kota Ambon dengan Kabupaten dan Kota lain di Maluku, mana ada persoalan seperti ini,” ketus Dr Hobarth.
Diketahui APBD Kota Ambon tahun 2019 sebesar Rp.1,2 Triliun. Entah penggunaannya seperti apa, justru hasilnya menyumbang defisit puluhan bahkan ratusan miliar. (S-07)