27.7 C
Ambon City
Senin, 16 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemda Meraih Prestasi WTP, Diapresiasi DPRD MBD

TIAKUR, SPEKTRUM – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) memperoleh penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi ini dalam pertanggungjawaban keuangan daerahnya setelah keluar dari penilaian Wajar Dengan Pengecualian. Prestaasi ini diapresiasi DPRD Kabupaten MBD.

Ketua DPRD MBD, Aswerus Tunay mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) MBD dalam mempertangungjawaban penggunaan keuangan daerah tahun 2019. Hal ini disampaikan Aswerus Tunay kepada wartawan, Senin, (27/7/2020) di ruang rapat Kantor Bupati MBD.

“Saya secara pribadi dan lembaga mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah MBD dalam hal pertangungjawaban keuangan. Buktinya, hari ini (kemarin-red) kita mendapatkan predikat tertinggi dalam opini hasil audit BPK yakni, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini sebuah prestasi bagi daerah Kabuaten MBD,” kata Ketua DPRD MBD, Aswerus Tunay.

Dia menyatakan, dengan kebijakan dan kinerja Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach mampu meraih predikat tertinggi dalam opini hasil audit BPK berupa WTP, sebelumnya mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).

“Hasil WTP ini merupakan penghargaan pertama kali, sejak 12 tahun Kabupaten bertajuk ‘Kalwedo’ ini dibentuk. Ini merupakan kerja sama antara seluruh stekholder, baik itu Pemerintah Daerah, DPRD maupun seluruh jajaran yang ada, hingga ke pelosok-pelosok daerah Kabupaten MBD ini,” akui Ketua DPRD MBD ini.

Ketua DPRD MBD, Aswerus Tunay mengapresiasi Pemkab MBD dalam kebijakan mempertanggungjawaban keuangan daerah, dan mendapat penghargaan Opini WTP. (ist)

Dijelaskan Aswerus, setelah menerima hasil itu, dalam regulasi pihaknya segera mempedomani, menindaklanjuti dalam bentuk pembentukan Pansus, sehingga dapat melakukan pembahasan dalam kurun waktu 60 hari.

“Mudah-mudahan sudah bisa dituntaskan, sehingga kita sudah masuk pada persiapan pembahasan KUA PPAS dan APBD-Perubahan, sesuai target dan waktu yang telah ditentukan dalam masa Sidang ke II. Bahkan hingga masa Sidang ke III nanti,” tandas Tunay. (MG-12)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles