SPEKTRUMONLIANE.COM, AMBON – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) diminta untuk tidak diam melihat atau mengalami tindakan intoleransi di Tanimbar.

Fidel Samponu, salah satu aktivis Katolik KKT mengatakan, pemerintah daerah setempat harus tampil untuk meluruskan agar tindakan intoleransi tidak berkembang hingga akhirnya menjadi konflik.

“Pemda KKT jangan diam. Kita sebagai masyarakat juga jangan diam, mari kita bicara di kalangan kita masing-masing,”ujar Fidel, Senin (13/10/2025).

Kata dia, jangan karena takut dicibir, masyarakat terkadang diam ketika tahu adanya intoleransi padahal justru agama paling mudah digunakan untuk kepentingan apapun.

Pemda KKT seharusnya punya peran besar dalam permasalahan intoleransi seperti saat ini. Bukan sebaliknya Bupati dan Wakil Bupati Memilih diam. “Harusnya bangun Komunikasi dengan Forkopimda dan Forum Komunikasi Umat Beragama,”katanya.

Fidel juga menyoroti peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) KKT di tengah situasi intoleran berlatar belakang agama ini. Peran FKUB yang berisi para tokoh agama dan jajaran pemerintah daerah sangat penting untuk menyebarkan nilai-nilai pluralisme.

Ketika terjadi konflik, tambah dia, FKUB bisa menjadi penyejuk sehingga konflik tidak meluas. Sikap diam Pemda KKT saat ini diduga disengajakan.

“Saya menyimpulkan, Pemda KKT tidak punya kepekaan terkait masalah keberagaman, dan tidak memahami tupoksinya dalam penyelesaian persoalan intoleransi,”ungkapnya.

Jika pemerintah daerah semakin diam dan membiarkan intoleransi terjadi, maka semakin besar kemungkinan intoleransi tersebut akan menjalar dan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat di Tanimbar.

Diamnya pemerintah daerah KKT dapat diartikan sebagai kurangnya tindakan preventif dan represif terhadap aksi intoleransi, kurangnya perlindungan terhadap masyarakat, kurangnya edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

“Akibatnya, intoleransi dapat semakin berkembang dan mempengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat, hubungan antar umat beragama dan antar kelompok masyarakat, mempengaruhi investasi dan perekonomian daerah, citra dan reputasi pemerintah daerah semakin menurun,”katanya.

Untuk itu, pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar memiliki peran penting dalam mencegah dan mengatasi intoleransi dengan mengambil tindakan yang tegas dan bijak.

Fidel berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) tidak melakukan pembiaran terhadap setiap kasus intoleransi yang terjadi. “Penegakan hukum harus berjalan. Siapa yang salah harus dihukum,”tegasnya. (RED)