AMBON, SPEKTRUM – Tahun ini rupanya perbankan tengah disoroti. Alih-alih meningkatkan pelayanan, kepada nasabah sering diperlakukan kurang baik. Seperti terjadi di Kantor Cabang Bank Mandiri Ambon di jalan Pattimura. Pasalnya, pelayanannya terbilang mengecewakan nasabah.
Apakah demi meningkatkan kinerja Pimpinan Bank Mandiri dan para karyawan bank dimaksud, lalu nasabah harus dikecewakan? Tentu tidak demikian. Mestinya masyarakat mendapat prioritas demi mendongkrak kondite Bank Mandiri Cabang Ambon sendiri.
Terkait hal tersebut, beberapa nasabah yang menanamkan modalnya alias mendepositkan sebagian uang mereka ke Bank Mandiri Cabang Ambon, dibuat resah dan kecewa, lantaran uang didepositkan itu mengalami hal tidak wajar. Sebab, suku bunga bank menjadi hal kekecewaan para nasabah, yang sudah mendepositkan uang mereka sejak setahun lalu.
“Tahun lalu (2019), saya mendepositkan uang saya ke Bank Mandiri di Ambon dengan suku bunga tahun 2019 sebesar 6,50 persen. Dengan intervalnya per tiga bulan diambil bunganya. Sudah setahun ini, ada terjadi perubahan dengan turunnya suku bunga bank beberapa kali. Yaitu, dari awalnya 6,50 persen menjadi 5,75 persen, dan kemudian di posisi 5,50 persen. Perubahan suku bunga ini, pihak Bank Mandiri Cabang Ambon tidak memberi informasi kepada para nasabah,” jelas salah satu nasabah NM kepada wartawan, Senin, (10/8/2020) di Ambon.
Menurut nasabah NM ini, dirinya dan bahkan nasabah lain mungkin merasa tidak puas dengan pelayanan Bank Mandiri Cabang Ambon, karena tidak dapat informasi mengenai perubahan suku bunga bank tersebut. Itu turut membuat perubahan pada modal yang didepositkan nasabah ke bank ini.
“Mestinya pihak Bank Mandiri beri informasi kepada para nasabah terhadap adanya perubahan bunga bank. Karena Bank Indonesia (BI) telah menyampaikan perubahan bunga bank kepada setiap bank se-Indonesia. Tetapi, kenapa dari Bank Mandiri tidak melanjutkannya kepada para nasabahnya mengenai perubahan suku bunga bank tersebut,” kata nasabah bernada tanya.
Menurut NM, dirinya sudah melaporkan hal tersebut ke pihak Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku. Namun dari pihak BI menyarankan untuk menyampaikannya ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku.
Dirinya saat bertemu dengan Pimpinan Cabang Bank Mandiri Ambon, J. Latuheru menuturkan, tidak mampu mengambil tindakan terhadap langkah yang terjadi, lantaran turunnya bunga bank sampai 5,50 persen tersebut.
“Saya berhadapan langsung dengan Pimpinan Bank Mandiri, pa Latuheru. Namun, Pimpinan Bank Mandiri tidak menyanggupi menangani kesalahan yang terjadi terhadap nasabahnya,” tutur NM meniru percakapan dengan Pimpinan Bank Mandiri Ambon itu.
Lebih jauh NM menjelaskan, dirinya mendepositkan uang sejak 6 Agustus 2019 lalu, dan batasnya selama setahun. Dan di 6 Agustus 2020 ini, NM akan mengambil deposit uang dan rencananya berhenti mendaji nasabah Bank Mandiri.
“Ini menjadi pukulan bagi pihak Bank Mandiri Cabang Ambon, jika nasabah tidak mendapat pemberitahuan tentang turunnya bunga bank. Otomatis nasabah dirugikan. Saya berencana menyelesaikan masalah ini hingga tuntas, dan saya berhenti menjadi nasabahnya,” akui NM.
Dia menambahkan, mungkin dengan nilai Rp.1 miliar tidak berarti bagi pimpinan dan para karyawannya, dibandingkan dengan nasabah merupakan masyarakat kecil, dan uang yang disimpan di bank, bukan kredit dari bank.
Sementara itu, pihak Bank Mandiri Cabang Ambon belum dapat memberikan penjelasan resmi terhadap kesalahan yang dinilai merugikan para nasabahnya.(S05)