Daerah  

Pelaksanaan MTQ Provinsi Maluku Ditunda

Petrus Fatlolon, Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar

SAUMLAKI, SPEKTRUM – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Provinsi Maluku ke-29 di ibu kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Saumlaki, yang semula dijadwalkan pelaksanaannya pada November 2021, diundur hingga Maret tahun 2022 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, Selasa (15/06/2021) di Saumlaki.

Bupati menjelaskan, keputusan resmi penundaan waktu pelaksaanaa MTQ tersebut sesuai pertemuan tertanggal 4 Juni bertempat di Kantor Gubernur Maluku, yang dihadiri Sekda Provinsi Kasrul Selang, pihak LPTQ Provinsi, serta panitia.

Alasan penundaan, kata Fatlolon karena terjadi eskalasi peningkatan Covid-19 berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Provinsi Maluku.

Menurut pertimbangan satgas jika MTQ terlaksana tahun ini, dikhawatirkan dapat menyebabkan klaster baru dalam penyebaran wabah ini.

“Apalagi sesuai target pemerintah pusat bahwa hingga Desember tahun ini, harus 75 persen WNI tervaksin. Demikian jika rakyat Maluku telah sebagian besar di vaksin, maka sudah bisa meminimalisir. Itulah dua pertimbangannya,” ungkap Fatlolon.

Ia menjelaskan, dengan diundurnya waktu pelaksanaan MTQ ini, maka terkait kesiapan infrastruktur, sudah barang tentu akan memiliki waktu yang lebih banyak untuk merampungkannya.

Pasalnya menurut perhitungan panitia, jika dilakukan pada November ini, capaian bangunan untuk tamu very very important (VVIP) yang dibiayai dari dana APBN mencapai 79,55 persen pekerjaan. Sedangkan dari APBD sudah capai 72 persen pekerjaan.

Sementara itu, ditambahkan Sekretaris Umum Panitia MTQ Ucok Hutajulu, lokasi yang akan disiapkan bagi para tamu VVIP, para dewan hakim dan LPTQ, yakni Hotel Incla, Hotel Harapan Indah, dan Hotel Beringin Dua. Sementara hotel Galaxi, Penginapan Pantai Indah, Penginapan Kharisma, Mess Keuskupan, Mess Klasis, lokasi karantina, kos-kosan Uwratu, serta rumah susun di Bomaki, akan digunakan bagi para khafillah.

Jumlah Khafillah per kabupaten kota 65 orang (715 peserta), dewan hakim 75-85 orang, tamu undangan 247 orang, pelatih dan oficial 154 orang.

“ Totalnya sekitar 1.218 orang yang akan hadir di Tanimbar. Sedangkan untuk anggaran pelaksanaan MTQ, bersumber dari APBD KKT sebanyak Rp.21 Milyar,” ungkap Hutajulu. (HS-16)