Daerah  

Pekerjaan Tanpa Papan Proyek, Akses Warga Terhalang

IST

SAPARUA, SPEKTRUM – Pekerjaan proyek perluasan area Pelabuhan Negeri Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku  tersebut milik Dishub Provinsi Maluku. Namun tanpa papan nama proyek.

Pekerjaan tersebut malah menutup akses warga setempat pesisir pantai sebagai nelayan menjadi terhalang. Dari informasi yang diperoleh, proyek itu menggunakan APBD tahun 2019, dan pekerjaannya belum selesai.

Masyarakat yang berdomisili di pasisr lingkungan 1 Negeri Haria ini merasa resah dan terganggu dengan pembangunan pelebaran pada area dermaga Pelabuhan Haria oleh Dinas Perhubungan.

Menurut warga setempat, lokasi itu merupakan hak milik mereka. Bahkan, dengan tertutupnya akses untuk ke laut, aktivitas warga menjadi terganggu dan peralatan atau sarana berupa perahu dan bodi ketinting warga menjadi terhalang dengan pelebaran area dermaga tersebut.

“Lokasi itu merupakan milik kami. Hak warga Negeri Haria yang ada di lingkungan 1 Kampung Lama ini. Khusus di area pekerjaan pelebaran Dermaga Pelabuhan dikerjakan tidak memiliki papan nama proyek. Dan aktivitas setiap hari kami untuk melaut juga terganggu,” akui Jerry Latupeirissa kepada Spektrum kemarin di Haria.

Hal serupa juga disampaikan Jopy Siwabessy. Area dermaga yang diperluas itu telah dipagari tembok keliling. Ada juga sumur yag biasanya digunakan warga setempat, akhirnya tidak leluasa menimba air sumur tersebut.

“Semuanya telah dipagari tembok. Kami berharap Pemerintah Negeri Haria harus serius melihat permasalahan ini. Jangan kami sebagai masyarakat harus dikorbankan tanpa solusi atas pekerjaan tersebut,” kata Latupeirissa yang diamini Siwabessy.

Menurut mereka, dengan adanya pelebaran area dermaga Pelabuhan tersebut, lahan milik warga, Pemerintah Negeri Haria tidak menjelaskan kepada masyarakat terhadap proyek pekerjaan milik Dishub Provinsi Maluku tersebut.

“Sebenarnya Pemerintah Negeri Haria bisa menjelaskan atau menyosialisasikan kepada warga masyarakat mengenai proyek dimaksud. Kami merasa ada yang janggal dengan proyek tersebut. apakah sudah ada kesepakatan antara Dishub dengan Pemerintah Negeri Haria soal lahan? Karena kami sama sekali tidak mengetahuinya. Apakah lahan itu diberi secara gratis ataukah bagaimana,” kesal warga.

Warga mengaku, jika hujan tidak menutup kemungkinan lingkungan akan tergenang air hujan.

Dari informasi yang diperoleh menuturkan, pekerjaan perluasan area pelabuhan tersebut adalah satu paket dengan pekerjaan dengan Kantor Syabandar di Negeri Haria. Setelah dicek, memang benar papan nama proyek tidak ada.

Kepada Syabandar setempat, J. Saptenno setelah dihubungi Selasa, (14/1/2020) tidak menanggapi panggilan telepon. Begitu juga pesan elektronik melalui WhatsApp ke no: 08121553xxxx tidak dibalas.

Sementara Sekretaris Negeri Haria, Leo Manuhut yang dikonfirmasi menjelaskan, menyangkut pekerjaan itu dirinya tidak terlalu memahaminya. Walau dirinya tidak mengetahui ada atau tidak papan nama proyek pekerjaan dimaksud.

Sedangkan mengenai lahan menjadi area untuk perluasan dermaga pelabuhan tersebut, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Raja Haria yang lebih mengetahuinya.

“Kalau untuk papan proyek itu saya tidak melihatnya. Pekerjaan perluasan areal dermaga pelabuhan itu satu paket dengan pekerjaan pembangunan Kantor Syabandar,” katanya.

Sedangkan untuk lahan yang merupakan milik warga atau milik negeri yang sudah dijual atau sejenisnya. “Saya tidak mengetahuinya. Nanti tanyakan saja kepada Raja. Karena Raja lebih mengetahuinya,” kata Manuhutu. (MG-11)