Kailuhu Akui KPK Minta Print Out Rekening Koran
AMBON,, SPEKTRUM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pagi hingga sore, Jumat (25/06/2021) telah memeriksa sedikitnya empat pejabat Pemerintah Kota Ambon terkait aliran dana ke salah satu anak Walikota Ambon.
Martinus Kailuhu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ambon mengaku dirinya dipanggil dan diperiksa staf dari KPK RI.
“Iya, saya diperiksa terkait kegiatan-kegiatan di Dinas Koperasi Kota Ambon,” katanya kepada wartawan di halaman Kantor BPKP RI Perwakilan Maluku, Jumat (25_06/2021).
Bukan itu saja, Kailuhu juga mengakui jika dirinya juga diminta membawa print laut rekening koran pribadi.
“Benar kami diminta membawa print out rekening koran pribadi,” katanya tenang.
Selain Martinus Kailuhu, Vedia Kuncoro juga terlihat mendatangi Kantor BPKP RI Perwakilan Maluku sekitar pukul 15.15 WIT.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy pukul 14.14 WIT meninggalkan halaman Kantor BPKP RI Perwakilan Maluku.
Keoada wartawan, Pelupessy mengelak jika dirinya dipanggil KPK RI.
“Tidak, saya ke sini untuk koordinasi beberapa kegiatan,” katanya langsung masuk ke mobilnya.
Sayangnya, keterangan Pelupessy dinilai janggal lantaran hanya untuk koordinasi kegiatan dirinya bela-belain datang seorang diri.
“Beliau ikut diperiksa,” kata sumber Spektrum di sana.
Selang beberapa saat, nampak Lucia Izaac keluar Kantor BPKP RI Perwakilan Maluku. Izaac, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon.
Keoada wartawan, Izaac menolak untuk memberikan komentar.
“No, no,” katanya singkat.
Selain pimpinan OPD, KPK juga memanggil para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dinas terkait.
Untuk diketahui, pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Ambon olek KPK RI berlangsung di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Maluku di Waihaong Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Informasi yang berhasil dihimpun Spektrum, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat lingkup Pemkot Ambon telah dilakukan sejak Selasa, (22/06/2021).
“KPK turun gunung setelah menerima laporan dari PPATK soal transferan uang ke salah satu anak Walikota Ambon,” kata sumber ini.
Untuk membuktikan kebenaran adanya transferan tersebut, maka lanjut sumber ini, seluruh kepala dinas yang akan diperiksa diminta membawa print out rekening koran dari nomor rekening bank milik pribadi.
“KPK menginstruksikan kepala dinas yang akan diperiksa membawa print out rekening koran dari nomor rekening pribadi kepala dinas dimaksud,” katanya.
Sayangnya, ketika informasi ini dikonfirmasikan ke Kepala Dinas Kominfo Kota Ambon, Joy Adriaansz selaku juru bicara Pemerintah Kota Ambon yang bersangkutan tidak mau berkomentar.
“Maaf, untuk sementara saya TLD,” balasnya melalui pesan whatsapp. (tim)