Pansus LKPJ Gubernur, Hasilkan 19 Rekomendasi

Benhur G. Watubun

AMBON, SPEKTRUM – Kamis (04/05/2023) DPRD Maluku, menggelar rapat paripurna penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022.

Demikian disampaikan Benhur G. Watubun kepada wartawan Rabu (3/5/2023).
”Besok, paripurna Pansus LKPJ yang dipimpin DR Ruslan Hurasan. Rapat tersebut guna mendengar laporan Pansus yang sudah bekerja kurang lebih satu bulan dan sesuai ketentuan pembahasan LKPJ satu bulan,” kata Watubun.

Sekalipun lanjut Watubun, disadari bahwa proses pembahasan juga diikuti proses pengawasan DPRD Maluku ke kabupaten/kota, serta cuti Idul Fitri.
“Setelah itu Pansus marathon untuk melaksanakan proses pembahasan. Dan kurang lebih ada 19 butir rancangan rekomendasi yang dihasilkan Pansus LKPJ,” jelas Watubun.

19 butir rekomendasi yang dihasilkan itu bersifat kritis dan konstruktif, sehingga diharapkan ada kesepadanan DPRD dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Kita mencoba memberikan atensi dan arti terhadap konteks LKPJ sehingga bisa bermuara pada evaluasi peningkatan kinerja kedepan. Jadi, pemerintah kita berikan dukungan untuk terus menerus melakukan kerja-kerja yang positif dan terukur,” ujar dia.

Karena itu, lanjut Watubun, kedepan akan dihadapi agenda besar dan ini akan menjadi pedoman untuk melihat kebijakan-kebijakan anggaran kedepan yang basis utamanya adalah kesejahteraan rakyat.

Dengan demikian, tidak boleh ada pemborosan anggaran. “Karena ada pesta demokrasi yang berlangsung secara periodik di tahun depan maka tentu alokasi anggaran untuk pelaksanaan agenda-agenda Pemilu yang merupakan agenda nasional itu jauh lebih penting dan harus kita lakukan pemantapan,” tandas dia, sembari menambahkan karenanya diharapkan dengan LKPJ ini, DPRD terus menerus bersinergi untuk membangun Maluku yang lebih baik. (*)