AMBON, SPEKTRUM – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan menegakan hokum jika ada anggota TNI yang terlibat kekerasan dengan masyarakat sipil atau intitusi lainnya.
“Laporkan kepada saya, saya pastikan kami akan tegakkan hukum. Saya janji kami akan bantu menelusuri kalau memang ada keterlibatan,” kata Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa di Ambon, Kamis, (09/12/2021).
Menurut Andika, kasus-kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI, baik angkatan darat, laut maupun udara dengan warga sipil maupun institusi lainnya tetap akan diselesaikan secara hukum di kepolisian, pengadilan maupun kejaksaan.
Jenderal bintang empat ini mencontohkan kasus perkelahian yang melibatkan satu anggota TNI Kodam XVI/Pattimura dan dua personel anggota Satlantas Polresta Ambon saat sedang mengatur arus lalu lintas di kawasan Mardika pada November lalu, sedang dalam proses hukum.
“Sekarang proses sedang berlangsung, termasuk yang di Ambon. Kami sudah sepakat, karena itu Kapolda dan Pangdam juga sudah memproses hukum, sehingga tidak ada lagi hanya begitu-begitu saja, tidak hanya damai dan segala macam untuk menghindari proses hukum,” ujar dia.
Andika menegaskan, TNI dan Polri adalah institusi penegakan hukum yang memiliki kewenangan dalam penggunaan senjata api, sehingga perlu dipastikan aparat dua lembaga keamanan dan hukum tersebut, mulai dari tingkat bawah hingga atas mempertimbangkan dengan matang sebelum terlibat dalam aksi kekerasan.
“Dengan begitu, mereka tidak akan bertindak mengikuti emosi dan kepentingan pribadi semata. Kami harus memastikan semua aparat kami mulai dari yang paling bawah sampai atas punya pertimbangan matang dalam menggunakan kekerasan, tidak boleh asal-asalan dalam konteks pribadi atau emosi, karena itu kami akan proses hukum,” tegasnya. (HS-16)