AMBON, SPEKTRUM – Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) dioptimalkan Pemerintah Kota Ambon sebagai rumah aman (Shelter) bagi penanganan korban kekerasan perempuan dan anak.
“Dalam keterbatasan Pemerintah Kota Ambon belum memiliki Rumah aman yang sesuai dengan standar, maka kita optimalkan Kantor P2TP2A sebagai rumah aman korban kekerasan perempuan dan anak,” kata Kepala DP3AMD, Meggy Lekatompessy, Rabu (14/9/2022) di Ambon.
Dijelaskan Meggy, saat ini ada 7 (tujuh) anak korban penelantaran dan kekerasan seksual yang tampung di P2TP2A.
“Untuk kasus penelantaran anak, ada 5 (lima) orang anak asal salah satu negeri di Kabupaten Maluku Tengah, dengan koordinasi dengan berbagai pihak terkait telah berhasil dikembalikan ke orang tua, sementara 2 (dua) anak korban kekerasan seksual masih ditampung,” jelasnya.
Dikatakan, pihaknya tidak hanya menampung korban, tetapi juga melakukan pendampingan psikologis, juga dengan koordinasi lintas OPD sebagai suatu kesatuan.
“Pendampingan psikologis dilakukan terhadap korban termasuk untuk visum maupun kebutuhan lainnya yang memerlukan koordinasi lintas OPD ungkapnya.
Dirinya menandaskan dengan segala keterbatasan yang dimiliki, seluruh proses pendampingan korban harus dilakukan, bahkan untuk upaya penjemputan berdasarkan laporan yang masuk seringkali tidak mengenal waktu.
“Mau tidak mau, dengan segala keterbatasan, pendamping harus melakukan yang terbaik bagi korban,” pungkasnya. (*)