Ragam  

Operasi Yustisi Satu Jam, 20 Terjaring, 2 Reaktif

AMBON, SPEKTRUM – Hari ini, Selasa (29/12/2020) tim Satgas Covid-19 Kota Ambon kembali menggelar operasi Yustisi. Dalam satu jam, ada 20 orang terjaring, tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menggunakan masker dan setelah dilakukan tes cepat, dua diantaranya hasilnya reaktif.

Dua orang yang reaktif tersebut kemudian diwajibkan melakukan swab test di Dinas Kesehatan Kota Ambon atau Puskesmas Christina Martha Tiahahu yang lebih dikenal dengan Puskesmas Valentine, Ambon.

Namun satu orang di antaranya atas pertimbangan kemanusiaan diberi kelonggaran menjalani tes swab esok hari, Rabu (30/12/2020) karena yang bersangkutan saat terjaring hendak mengikuti wisuda sarjana di salah satu perguruan tinggi di Kota Ambon.

Koordinator Bidang Aktivitas Kerja Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Benny Selanno sedang memeriksa mobil lab lapangan

“Satu dari 2 orang yang reaktif tersebut meminta kelonggaran. Kalau hari ini tidak tes (swab)karena mau wisuda. Apabila mereka tidak ada, kami akan jemput di tempat,” tegas Koordinator Bidang Aktivitas Kerja Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Ambon, Benny Selanno kepada wartawan di lokasi operasi Yustisi.

Menurutnya, selama operasi Yustisi sampai ke-11 di masa transisi menuju new normal, sudah terjaring sekitar 400 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dari hasil tes cepat, 29 di antaranya hasilnya reaktif.  Setelah tim analis menilai, ada yang hanya dianjurkan memperbanyak istirahat dan minum vitamin serta isolasi mandiri di rumah saja namun ada pula yang diwajibkan menjalani tes swab.

Beberapa warga yang terjaring operasi Yustisi sedang diperiksa KTP-nya oleh tim Satgas Penanganan Covid-19

Kewajiban mematuhi protokol kesehatan dan sanksi tes cepat langsung di tempat operasi digelar ini, kata Selanno berlandaskan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“ Di rapid tes karena mereka tidak mematuhi protokol kesehatan. Di dalam Instruksi Presiden Nomor 6 disebutkan, setiap orang yang beraktivitas di luar rumah, wajib menggunakan masker. Salah satu dari protokol kesehatan adalah menggunakan masker,” tandasnya. (S.17).