SAUMLAKI, SPEKTRUM – Pupus sudah harapan adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) di Maluku lantaran Pemerintah Pusat belum membuka moratorium serta keterbatasan anggaran akibat recofussing.
Hal ini dikemukakan Wakil Pimpinan DPD RI, Nono Sampono ketika ditemui Tim Pemekaran Tanimbar Utara, di Bukit Vila, Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar,Jumat (25/3/2022).
Saat ini kata Nono, hanya ada pemekaran khusus satu provinsi di Papua.
“Jadi tidak ada pemekaran. Pemerintah Pusat hanya memekarkan satu provinsi di Papua,” kata Nono.
Selain itu, tidak adanya pemekaran daerah baru lantaran Pemerintah Pusat saat ini belum membuka ‘kran’ pemekaran daerah otonom baru karena faktor keuangan negara yang tidak memungkinkan.
“Memang anggaran terbatas. Terjadi recofusing anggaran luar biasa. Begitu juga ada moratorium,” terangnya.
Nono menegaskan, dalam waktu dekat tidak ada pembahasan pemekaran daerah otonom baru termasuk Maluku..
Dikatakan, jika ada ruang bagi pemekaran maka srluruh daerah akan menuntut pemekaran.
”Akan dimekarkan satu Provinsi di Papua, dan dalam waktu dekat tidak ada pembahasan pemekaran termasuk di Maluku,” ingatnya.
Sekedar tahu sejumlah calon DOB di Maluku, adalah 1 calon provinsi yakni Provinsi Malra Raya, dan 13 calon DOB, yakni Kabupaten Lease, Kabupaten Kepulauan Terselatan, Kabupaten Wakate dan Gorom, Kota Bula, Kabupaten Kei Besar, Kabupaten Aru Perbatasan, Kabupaten Tanimnar Utara, Kabupaten Serut Raya, Kabupaten Jazirah Leihitu, Kabupaten Tala Batai, Buru Kayeli, Kota Kepulauan Huamual, Kawasan Khusus Kota Banda, dan Tanimbar Utara. (TIM)