Monev BPJS Kesehatan, Tindaklanjut Instruksi Gubernur

AMBON, SPEKTRUM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Ambon, mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kota se-Maluku, akhir pekan lalu di Swissbelt hotel.
Kegiatan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi agar dapat terjalin koordinasi dan komunikasi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan se-Provinsi Maluku.
Dikutip dari rilis Humas Maluku, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Happy Rumondang Pakpahan menjelaskan, indikator penilaian pelayanan kesehatan yang baik salah satunya dinilai dari angka kontak.
Di masa pandemi, pihaknya berusaha mengurangi kontak fisik. Kontak tidak langsung dapat melalui aplikasi mobile JKN, Whatsapp maupun Telegram.
Khusus untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas, Pakpahan berharap indikator berupa tenaga kesehatan seperti ketersediaan dokter umum, dokter gigi dan bidan bisa terpenuhi sehingga pelayanan dasar untuk masyarakat khususnya peserta BPJS Kesehatan semakin baik di Puskesmas maupun Klinik Pratama.
Pakpahan juga meminta pelayanan Prolanis, kegiatan Puskesmas berupa Pengorganisasian dan pengembangan masyarakat (PPM), bisa bersinergi dengan pelayanan penderita Diabetes Melitus (DM) dan hipertensi.
Prolanis adalah suatu sistem pelayanan kesehatan dan pendekatan proaktif yang dilaksanakan secara terintegrasi yang melibatkan Peserta, Fasilitas Kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam rangka pemeliharaan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kronis untuk mencapai kualitas hidup yang optimal.
Ia juga berharap, monitoring klaim dapat semakin lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dalam arahannya di kegiatan itu, Meikyal Pontoh menyampaikan, jajaran kesehatan khususnya yang ada di Rumah Sakit dan Puskesmas hendaknya mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan tidak mengutamakan urusan administrasi yang akhirnya mengesampingkan keselamatan pasien, seperti yang diinstruksi Gubernur Maluku.
Pontoh menjelaskan pada pertemuan tersebut dilaksanakan monitoring evaluasi kepada pelayanan kesehatan, yang melakukan MoU dengan BPJS Kesehatan.
” Salah satu penilaian dalam MoU tersebut terkait pelayanan Kesehatan yang berkualitas,” katanya.
Menurutnya, BPJS berhak menilai fasilitas kesehatan, baik milik swasta maupun milik pemerintah.
Jika milik pemerintah, kata Pontoh, dibutuhkan sinergitas karena ada beberapa hal yang perlu diperbaiki misalnya ketersediaan dokter maupun fasilitas dan perlatan.
“ Hal ini yang ditekankan BPJS sehingga dapat memenuhi hasil penilaian mereka agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Pontoh.
Selain mengundang seluruh Kepala Dinas Kesehatan se-Provinsi Maluku bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, BPJS Kesehatan juga mengundang perwakilan BPJS Kesehatan Kabupaten dan Kota se Provinsi Maluku, terkait dengan Pelayanan Kesehatan Primer, maupun rujukan.
Untuk pelayanan primer berfokus pada pelayanan kesehatan di Puskesmas maupun Klinik Pratama milik TNI/Polri maupun Rumah Sakit. Diharapkan ada sinergitas antara BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan melalui pelayanan di Puskesmas dan di Rumah Sakit.
“ Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik,” kata Pakpahan. (HS-17).