AMBON, SPEKTRUM – Diduga lakukan penipuan dengan modus arisan online, isteri anggota Brimob di Kota Tual Maluku harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Tidak tanggung-tanggung, dana yang berhasil dikumpulkan dari peserta arisan lebih dari Rp 1,2 miliar. Dan dana tersebut diduga dipakai CS untuk kepentingan pribadinya.

Puluhan anggota arisan yang terdiri dari kaum hawa tergiur dengan mulut manis CS. Mereka bahkan rela menyerahkan uang puluhan juta karena yakin akan menerima keuntungan berlipat.
“Kami menyerahkan uang minimal Rp 10 juta maka dua minggu kemudian akan memperoleh Rp 15 juta,” kata Dessy salah satu anggota arisan seperti dilansir Kompas.com. Kamis (9/9/2021).

Dessy mengaku ia dan puluhan warga lainnya tergiur arisan online yang ditawarkan CS karena terduga pelaku selalu memberikan informasi yang meyakinkan mereka.

“Seperti bukti transfer lalu saldo di rekening dia sering kirim jadi kita percaya,” ujarnya.

Sebelum melapor ke polisi pada Rabu (8/9/2021), ia dan puluhan warga lainnya sempat mendatangi rumah CS di kawasan Ohoijang, Tual untuk meminta pertanggungjawaban dari CS dan suaminya IR.

Para anggota arisan online itu juga meminta bantuan dari Danki Brimob untuk memediasi masalah tersebut, namun uang mereka tidak juga kembali.

“Kita ke rumah CS itu hari Minggu malam tanggal 5 September, Pak Danki Brimob dan Wadanki juga datang untuk mediasi, tapi tidak ada jalan keluar sehingga saya terpaksa lapor ke polisi,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Kota Tual, Iptu Hamin Siompo membenarkan ada warga yang telah melaporkan kasus tersebut ke polisi untuk diproses hukum.

“Betul ada laporan itu, dan saksi terlapor sudah kita mintai keterangannya,” ujarnya kepada Kompas.com saat dihubungi secara terpisah.

Dari laporan yang diterima, Hamin menuturkan, terduga pelaku telah menggunakan uang yang dikumpulkan puluhan anggota arisan online sebesar Rp 1,2 miliar.

Informasi yang berhasil dihimpun Spektrum, saat ini penyidik Polres Maluku Tenggara akan memeriksa IR, oknum anggota Brimob di Kota Tual, suami CS.

CS yang diketahui sebagai bandar arisan online telah dilaporkan sejumlah anggotanya ke polisi karena diduga telah menyalahgunakan uang anggotanya senilai Rp 1,2 miliar.

“Jadi dia (IR) akan kita mintai keterangannya juga itu sudah pasti,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Maluku Tenggara, Hamin Siompo kepada Kompas.com, Senin (13/9/2021).

Hamin menjelaskan, pemeriksaan terhadap IR dilakukan untuk memastikan apakah oknum anggota brimob itu mengetahui keterlibatan istrinya dalam kasus tersebut.

Meski begitu, dia tidak menyebutkan kapan IR akan diperiksa.

“Kita tetap akan ambil keterangan darinya terkait istrinya, apakah dia tahu tentang istrinya atau tidak,” katanya.

Saat disinggung soal dugaan keterlibatan IR dalam kasus itu, Hamin mengakui bahwa IR kemungkinan tidak terlibat.

“Suaminya itu pasti tidak tahu istri punya perbuatan itu, suaminya tidak tahu. Bahkan istrinya transfer itu pakai rekening gaji dan rekening remunerasi suaminya, kan kita punya kartu ATM ini kan istri yang biasa pegang,” ungkapnya. (*)