AMBON, SPEKTRUM – Diduga kuat bendahara rutin Sekretariat Kota Ambon, JN alias UN memiliki harta kekayaan yang fantastis.
Penelusuran Spektrum, JN alias UN memiliki 2 unit rumah di Citra Land Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, 1 unit rumah mewah berlantai 3 di kawasan Pasar Kaget kelurahan Benteng dan lahan kosong berukuran sekitar 200 meter persegi yang saat ini sedang dibersihkan untuk dibangun rumah di kawasan Gunung Nona Kelurahan Benteng Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Sumber Spektrum di Pasar Kaget Benteng menjelaskan jika JN yang bersuamikan anggota Brimob Polda Maluku ini terkenal royal.
“Yang bersangkutan juga royal. Rumah ini dibangun sekitar 2 tahun lalu, dan pekerja rumah masih ada hubungan keluarga dengan UN,” kata sumber ini.
Saat ini, UN, suami dan kedua anaknya menempati rumah tersebut bersama beberapa anggota keluarga lainnya.
“Rumah ini harganya mencapai miliaran rupiah, belum lagi isi. Sangat tidak pantas untuk ASN golongan III walaupun suaminya anggota Polri.
Sementara itu, praktisi hukum, Marniks Salmon kepada Spektrum mempertanyakan soal pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Sebab, seluruh ASN diharuskan mengisi LHKASN.
“Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan dini terhadap terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme; pencegahan penyalahgunaan wewenang; bentuk transparansi ASN; dan penguatan integritas aparatur.” katanya.
Kebijakan LHKASN tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
Untuk itu, Inspektorat, BPKP Perwakilan Maluku serta kejaksaan diminta lakukan pemeriksaan terhadap JN alias UN lantaran diduga kuat terlibat pada aliran dana Rp 9,6 miliar yang tak bisa dipertanggungjawabkan.
“Jika ada ASN dengan jabatan tertentu memiliki harta kekayaan fantastis maka sudah sepatutnya yang bersangkutan diperiksa,” katanya. (TIM)