AMBON, SPEKTRUM – Provinsi Maluku termasuk salah satu daerah yang akan dijadikan percontohan tahap pertama sebagai daerah zona kuning menuju zona hijau bersama tiga daerah lain, yakni Sumatera Utara, Aceh, dan Bali.
Demikian dikemukakan Gubernur Maluku, Murad Ismail saat memberi keterangan pers di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (21/05/2020).
Ke empat provinsi tersebut antara lain, Sumut, Bali Aceh dan Maluku.
Hal ini terungkap saat video conference antara Menko Perekonomian bersama seluruh gubernur di Indonesia, Kamis (21/05/2020). “Karena itu saya menjadi pembicara kedua setelah Sumatera Utara,” kata Murad.
Menurutnya, Maluku terpilih untuk dijadikan daerah percontohan, lantaran dari 11 Kabupaten dan Kota di Maluku, enam kabupaten dan kota dinyatakan sebagai daerah bebas Covid-19.
“Enam kabupaten masuk zona hijau yakni Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara, Kota Tual dan Seram Bagian Timur (SBT),” katanya.
Baca juga : Isteri Sekda Maluku Sembuh Dari Corona
Selanjutnya kata Murad, Pemerintah Pusat akan menyusun SOP terkait protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19. “Dalam waktu dekat gugus tugas Provinsi Maluku lakukan rapat koordinasi dengan enam kabupaten dan kota yang masuk zona hijau,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu tambah Murad, ada arahan dari Ketua Gugus Nasional, untuk bidang kesehatan memanfaatkan sumber daya yang ada di Kementerian Kesehatan dalam hal validasi data yang ada sehingga dari Puskesmas hingga Kementerian Kesehatan mengacu pada satu data yang sama dan valid.
Video conference dilakukan guna mendengar rumusan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19. “Beberapa point penting yang disampaikan Menko Bidang Perekonomian antara lain, Virus Covid-19 akan bersama kita dalam waktu yang cukup lama, sementara vaksin Covid-19 sampai sekarang belum ditemukan, padahal hidup manusia harus terus berlanjut,” katanya.
Point berikut kata Murad, kesehatan masyarakat harus diprioritaskan, perubahan kehidupan adalah sebuah keniscayaan dan pemerintah akan mengatur kehidupan akan berangsur-angsur normal sambil memperhitungkan data dan fakta yang terjadi di lapangan. (S-16)