Miliki Alat Hisap Shabu, Anggota DPRD Maluku Diamankan

AMBON, SPEKTRUM – Anggota DPRD WZW diamankan di Bandara Pattimura Ambon, Kecamatan Teluk Baguala Kota Ambon, Senin (08/03/2021) pukul 07.30 wit oleh anggota Sat Narkoba Polresta . Ambon.

WZW diamankan karena ditemukan membawa, memiliki, menguasai satu buah pipet kaca yakni alat mengkonsumsi sabu yang disimpan dalam tas hp miliknya.
Saat ini WZW telah diamankan di Polresta Ambon.

Penangkapan WZW setelah Sat Narkoba Polresta . Ambon mendapatkan informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan berangkat dari Jakarta ke Ambon dengan menggunakan pesawat Batik Air . Yang bersangkutan diduga membawa sabu. “Mendengar informasi tersebut unit Opsnal Satres Narkoba lansung bergerak menuju Bandara Pattimura Ambon menunggu kedatangan yang bersangkutan,” kata sumber Spektrum di Bandara Pattimura.

Sekitar pukul 07.00 wit yang bersangkutan tiba di Bandara Pattimura Ambon selanjutnya menuju pintu keluar penumpang. Anggota Sat Narkoba langsung mengamankan dan membawa yang bersangkutan ke mobil milik terduga dan lansung dilakukan penggeledahan.

Dan benar, polisi berhasil mengamankan
satu buah pipet kaca alat mengkonsumsi Sabu.

Opsnal Satres Narkoba langsung mengamankan terduga ke ruang Sat Resanarkoba Polresta Ambon untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Polisi langsung memeriksa urine yang bersangkutan di Lapkes Provinsi Maluku, juga melaksanakan pemeriksaan barang bukti Alat hisap ( Pipet kaca) ke Labvor Makassar.

Kapolresta Ambon, Kombes (Pol) Leo S. Simatupang yang dikonfirmasi Spektrum soal diamankannya WZW melalui pesan singkat WA, belum membalas pesan yang dikirim. (Tim)