DOBO, SPEKTRUM – Rapat Koordinasi (Rakor) lintas instansi berlangsung di Polres Kepulauan Aru pekan kemarin, ditemukan adanya lonjaknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah (Mitan) di Kabupaten Kepulauan Aru.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bakal memanggil para Agen Penyalur untuk dengar penjelasan.
Para Agen Penyalur BBM jenis Mitan sering menaikan harga. Kenaikan harga secara sepihak ini sering ditemukan di beberapa desa di kecamatan yang jauh dari pantauan pihak keamanan.
Bahkan para agen sering main kucing-kucingan dengan pihak keamanan di desa.
Sebagai solusi tindak lanjutnya, Disperindag Aru akan memanggil para agen penyalaur dan pemilik ijin usaha untuk mendengar penjelasan.
Pasalnya, masyarakat sering mengeluh dengan tingginya harga Mitan hingga Rp.6.000-7.000. Laporan pihak Disperindag ini juga bakal disampaikan kepada pimpinan yakni bapak Bupati.
Kepala Disperindag Aru, Beat Adjas dalam Rakor tersebut tidak menampik, kalau di lapangan terdapat kenaikan harga Mitan, dan masyarakat sering mengeluh dengan tingginya harga Mitan.
Padahal harga Mitan yang ditetapkan pemerintah dengan Harga Eceran Terendah (HET) adalah Rp.3.200.
Setelah tim melakukan pemantauan dan operasi pasar pada Rabu, 20 April 2022 lalu, kenaikan harga Mitan itu terjadi di desa-desa mencapai Rp.6.000 hingga Rp.7.000,- dan itu melebihi HET yang ditentukan pemerintah yakni Rp.3.200,- per liternya.
Dari temuan di lapangan tersebut, menurut Kadisperindag Aru, Beat Adjas bahwa soal HET tersebut, pihaknya akan menyampaikannya ke pimpinan dalam hal ini Bupati Aru.
Penyampaian itu dimaksudkan, agar Bupati segera menindaklanjuti dengan cara lakukan pertemuan bersama para Agen penyalur, pemilik pangkalan, sehingga masyarakat tidak merasa terbeban dengan tingginya harga BBM.
“Untuk harga BBM jenis Minyak Tanah di ibukota Dobo sebenarnya tidak ada masalah. Yang menjadi permasalahan utama itu ada di lapangan terkait dengan pangkalan-pangkalan ini terutama minyak tanah yang subsidi. Karena di lapangan itu yang tadinya HET-nya Rp.3.200 tapi di lapangan harga ada yang lebih mahal dan yang terjadi di desa-desa di kecamatan. Dan itu pangkalannya ada di Dobo, tapi usahanya ada di desa setiap kecamatan,” jelas Adjas saat Rakor berlangsung.
Menurutnya, pihak Disperindag akan menyampaikannya kepada Bupati, agar segera menindaklanjuti masalah tersebut.
“Dari hasil temuan di lapnagan terkait HET, kami Disperindag, segera menyampaikan kepada pimpinan dalam hal ini pak Bupati untuk segera ditindaklanjuti dengan cara melakukan pertemuan bersama Agen penyalur, pangkalan serta perwakilan masyarakat dengan maksud menampung aspirasi, sehingga adanya solusi dari Pemerintah Daerah,” katanya. (HS-05)