28.3 C
Ambon City
Minggu, 15 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mantan Dirut PD Panca Karya, AP dan AS Bakal Diproses Hukum

AMBON, SPEKTRUM – Direktur Utama PD. Panca Karya, Rusdy Ambon akan menempuh jalur hukum terhadap beberapa mantan petinggi PD Panca Karya yang mengakibatkan perusahaan dililit hutang miliaran rupiah.
Dan pihak yang paling bertanggungjawab menurut Rusdy adalah dua orang mantan Dirut Panca Karya masing-masing AP dan AS, serta mantan Direktur Keuangan LA, dan mantan Bendahara VS.
“Ini pasti akan saya tindaklanjuti ke jalur hukum, dokumen-dokumen sudah saya siapkan,” kata Direktur Utama PD Panca Karya, Rusdy Ambon kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/05/2020).

Rusdy menjelaskan, setelah hampir satu tahun mengendalikan Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya, dan menyelesaikan sebagian hutang perusahaan, Rusdy akhirnya buka mulut soal masalah yang melilit manajemen perusahaan plat merah ini.

Menurutnya, penyebab performa PD Panca Karya menurun drastis, akibat terlilit hutang pada periode manajemen sebelumnya.

Dikatakan, saat diangkat Gubernur Maluku, Murad Ismail, untuk menjabat sebagai Dirut PD Pancakarya pada 22 Mei 2019 lalu, Rusdy mengaku saat itu saldo perusahaan di rekening hanya tersisa Rp18 juta.

“Sementara tunggakan hutang Pancakarya mencapai Rp12 miliar, sertifikat aset kantor bahkan digadai di bank. Posisi perusahaan saat itu sangat memprihatinkan,” jelasnya.

Menyikapi proses hukum yang baru akan ditempuh, Rusdy mengaku selama satu tahun berjalan ini dirinya fokus membenahi manajemen perusahaan yang terpuruk. Dengan segala kemampuannya selama setahun ini, Rusdy berhasil melunasi hutang senilai Rp8,1 miliar, dan kini hanya sisa Rp4,1 miliar.

Rincian pembayaran hutang PD Panca Karya diantaranya, pembayaran hutang BBM dari PT Sumber Rejeki dan biaya doking kapal di Dok Wayame sebesar Rp2,3 miliar, hutang ke BNI 46 dan berhasil mengambil kembali sertifikat kantor yang digadai sebesar Rp3 miliar.

Pada Januari 2020 lalu, Rusdy juga menyetor PAD ke daerah Rp1 miliar. Setiap bulan dirinya harus menggaji 243 karyawan perusahaan sekitar Rp900 juta.

“Kondisi Covid-19 saat ini, nyaris tidak ada pemasukan buat perusahaan. Pelayaran kapal very hanya untuk memuat logistik, dan ini dampaknya terasa buat perusahaan. Tapi saya akan terus berusaha menjaga performa perusahaan tetap baik,” katanya.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Maluku ini bertekad, untuk menerapkan manajemen perusahaan yang transparan dan akuntabel. (S-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles