28.8 C
Ambon City
Senin, 4 November 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mandikan Sopir-Kondektur dengan Miras, Oknum Polisi akan Jalani Sidang Disiplin

AMBON, SPEKTRUM – Dari tiga oknum anggota Polsek Baguala, hanya dua pelaku penyiraman sopi terhadap kondektur dan sopir bus trans Ambon-Seram, yang diproses oleh pihak Propam Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Sebelumnya, pengakuan korban saat diwawancarai Spektrum, ada tiga oknum anggota polisi yang memandikan atau menyiram sopir dan kondektur, dengan minuman keras jenis sopi.

Hal ini diakui oleh Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau pulau Lease Izak Leatemia. Ia mengatakan, berdasarkan keterangan Kasi Propam Polresta Pulau Ambon, hanya dua oknum anggota yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Sesuai yang disampaikan Kasi Propam, hanya dua oknum anggota yang menyiram korban dengan miras. Pelaku diproses. Kalau dikatakan ada tiga, nanti lihat dalam proses sidang nanti,” ujarnya saat konfirmasi Spektrum di Mapolresta Pulau Ambon, Selasa (22/12/2020),

Menurut dia, sesuai instruksi Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau pulau Lease, dua oknum anggota Polsek Baguala itu tetap diproses hukum.

Drencanakan besok, Rabu (23/12/2020), lanjut dia, proses sidang disiplin terhadap dua pelaku tersebut akan digelar di Mapolresta Pulau Ambon.

“Seperti yang disampaikan Kasi Propam, Rabu 23 Desember 2020, sidang disiplin akan digelar. Dan pastinya akan ada putusan disiplin terhadap mereka (pelaku),”tandasnya.

Soal putusan disiplin apa yang akan dikenai terhadap dua pelaku penyiraman sopi itu, Kasubag bisa memastikannya. Namun jika itu berkaitan dengan disiplin, maka bisa penundaan kenaikan pangkat atau bahkan mutasi.

Baca Juga: Viral…!!! Oknum Anggota Polisi Mandikan Sopir Angkot dengan Miras

“Bisa tunda pangkat atau tunda pendidikan atau mutasi. Tapi nanti kita lihat apa putusannya di sidang nanti,”imbuhnya.

Menyinggung soal salah satu pelaku oknum polisi Hendrik Huwae yang telah mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras, lalu memandikan korban, Kasubag mengaku belum mengetahui itu.
“Kalau soal itu saya tidak tahu,”katanya.

Diketahui, kedua oknum polisi tersebut diproses oleh Propam Polresta Pulau Ambon, berdasarkan video yang telah viral.

Korban mengaku, hingga saat ini, tidak ada permintaan maaf dari ketiga oknum polisi dimaksud.
“Permintaan maaf secara pribadi tidak ada. Kita inikan hanya masyarakat kecil,”kata salah satu korban.

Baca Juga: Mandikan Sopir dengan Miras, Propam Periksa Oknum Polisi

Ditanya soal sopi tersebut apakah milik siapa? korban mengaku sopi itu bukan milik mereka (sopir dan kondektur). Hanya dititipkan pada bus sebagai jasa transportasi, dan hanya menerima bayaran transportasi.

“Sopi itu bukan punya kita. Hanya dititipkan. Jadi kita bawa saja, Namanya kita mencari, ya mereka bayar harga transportasi, kita bawa saja,”jelasnya.

Terkait peristiwa itu, korban berharap pelaku dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (S-01)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles