AMBON, SPEKTRUM – Lima Negeri di Kota Ambon, Senin (22/2/2021), terima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal ( Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Maluku.
Lima Negeri dimaksud adalah, Negeri Ema, Hatiwe Kecil, Galala, Poka dan Negeri Hunuth. Kelima Negeri ini diapresiasi sebagai Negeri penyerap Dana Desa (DD) tercepat pertama di Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021.
Penghargaan berupa piagam itu diberikan saat apel pagi di halaman Balai Kota Ambon, dalam rangka perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2021.
Dalam moment itu, turut hadir Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler, Sekretaris kota Ambon, A G Latuheru, dan seluruh Pimpinan OPD, serta para Kades/Raja juga Lurah.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Noor Faisal Achmad berharap, pemberian penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Ambon, maupun Kabupaten Kota lainnya di Provinsi Maluku.

“Semoga menjadi motivasi bagi Kabupaten Kota lain untuk melakukan langkah-langkah percepatan, sehingga masyarakat juga mendapat manfaat bagi pemulihan ekonomi,”harapnya.
Dia menjelaskan,tanggal 9 Februari 2021 kemarin, Pempus melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon telah menyalurkan DD tahap I TA 2021, sebesar Rp.1,27 miliar untuk 5 Negeri di kota Ambon dan 10 Februari 2021, dana BLT sebesar Rp. 216,9 juta untuk lima Negeri itu juga dikucurkan.
Pihaknya meminta Kabupaten Kota lain di Maluku dapat segera melakukan penyerapan bagi kebutuhan masyarakat.
Di tempat yang sama, Louhenapessy mengaku bangga dengan diapresiasinya Kota Ambon melalui lima Negeri tersebut. Pasalnya, Kota Ambon justru empat tahun lalu pernah menjadi salah satu Kota di Indonesia yang tidak mampu menyerap DD secara nasional.
“Bahkan persoalan dibahas dalam rapat kabinet terbatas di Istana negara. Dan kali ini, Ambon menunjukan dedikasi dan kinerja yang luar biasa.
Saya berikan apresiasi kepada seluruh Raja, Lurah, Kades, Camat atas prestasi itu termasuk kepada Kanwil Perbendaharaan Maluku atas pendampingannya,”ujarnya. (HS-19)