Lapor Tomagola ke Polres, Tiga Anggota DPRD Malteng Temui Pattiasina

AMBON, SPEKTRUM.- Tiga Anggota DPRD Malteng Fraksi Partai Demokrat yang melaporkan rekan sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Malteng akhirnya dipanggil Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Elwen Rooy Pattiasina.

Kepada Spektrum melalui sambungan ponselnya, Kamis (27/10/2022), Pattiasina mengaku tiga anggota DPRD Malteng yakni Abdul Rahman Nahumarury, Salomi Patty dan Safei Boin telah menemuinya dan menjelaskan duduk permasalahan sehingga mereka mengambil langkah melaporkan rekan mereka ke Polres Malteng.

“Ketiganya telah dipanggil dan memberi penjelasan,” kata Pattiasina.

Setelah mendengar penjelasan ketiganya, Partai Demokrat Maluku akan memanggil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Malteng, Djailani Tomagola.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil Ketua Fraksi Partai Demokrat sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Maluku Tengah untuk diminta penjelasannya,” kata Pattiasina.

Untuk diketahui, dua anggota DPRD Maluku Tengah dari Fraksi Partai Demokrat yakni Abdul Rahman Nahumarury, Salomi Patty melaporkan Ketua Fraksi Partai Demokrat sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Malteng, Djailani Tomagola, yang mengambil dana perjalanan dinas mereka ke Jakarta.

Nahumarury dan Patty, resmi melaporkan Tomagola, ke Polres Malteng atas dugaan tindak pidana penggelapan biaya perjalanan  dinas.

Dan kedua pelapor telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan ke Polres Malteng kepada Nahumarury, 15 Oktober 2022 lalu.
“Sesuai rujukan laporan pengaduan dari anggota DPRD Malteng, atas nama Nahumarury dan Patty, 3 Oktober 2022 lalu, perihal dugaan tindak pidana penggelapqn biaya perjalanan dinas yang diduga dilakukan oleh Tomagola,” kata Kasat Reskrim Polres Malteng, Inspektur Polisi Galuh Febri Saputra, dalam surat pemberitahuan yang ditandatanganinya.

Saputra mengaku, pihaknya memberitahukan bahwa laporan Nahumarury maupun Patty telah diterima dan akan dilakukan penyelidikan dalam waktu 20 hari.

”Jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan kami akan beritahu lebih lanjut,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut dia, guna kepentingan penyidikan laporan Nahumarury dan Patty, pihaknya menunjuk Bripka Abdul Majid, selaku penyidik pembantu dan jika diperlukan maka dapat menghubungi yang bersangkutan dalam mempercepat upaya penyelidikan.

Sumber Spektrum di DPRD Malteng menjelaskan beberapa waktu lalu, ada perjalanan dinas lintas komisi ke Jakarta untuk mendatangi Kementerian Desa.
“Memang waktu itu, Tomagola berangkat ke Jakarta. Tapi sempat ambil uang perjalanan dinas Nahumarury dan Patty. Jadi kayaknya ada tiga anggota dewan yang diambil uang perjalannya,. Satu diantaranya Safei Boin,” kata sumber, Senin (24/10/2022).

Bahkan, Tomagola juga sempat ambil uang perjalanan dinas anggota fraksinya ke Kota Ambon.

”Jadi bukan satu kali ini saja Tomagola ambil uang perjalanan dinas tiga orang itu. Jadi sudah dua kali. Makanya mereka tidak tahan lapor Tomagola ke Polres Malteng,” terangnya.

Apalagi, lanjut sumber ini, saat ini pertanggungjawaban uang perjalanan dinas sangat ketat.

”Nah, kalau ke Jakarta pertanggungjawaban harus ada boarding tiket pesawat dan sebagainya. Jika tidak pasti ada temuan dari BPK dan pasti diminta untuk dikembalikan,” jelasnya. (TIM)