Lagi, Walikota Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pemilu dan Pilkada

AMBON, SPEKTRUM – ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemerintah Kota Ambon harus bersikap netral jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal ini ditegaskan Pj. Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena (BMW) dalam sambutannya, pada kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralisasi ASN Pemerintah Kota Ambon yang berlansung di Convention Hall Maluku City Mall (MCM), Lantai l, Selasa (7/2/23).
“Tugas utama kita, menjaga netralisasi ASN. ASN ada dalam pengaturan sesuai ketentuan perundang-undangan, tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” tegas BMW.

BMW menegaskan, pemerintah akan memfasilitasi proses penyelenggaraan
Pemilu dan Pemilukada serta menjaga netralitas.

“Bersama TNI/Polri, kita bersinergi dalam mensukseskan perhelatan lima tahun sekali ini.
Karena itu gunakan hak pilih jangan gunakan kesempatan dalam politik. Ini moment
yang tepat untuk menyampaikan tugas kita pada moment Pemilu dan Pilkada,” katanya.

Selanjutnya, BMW menjelaskan, pemerintah memiliki tugas dan kewenangan untuk Bagaimana membantu penyelenggara Pemilu di tahun 2004 berjalan aman lancar dan tertib.

“Pelaksanaan serentak Pemilu dan Pilkada tahun 2024 ini ada sedikit koreksi, Pemilu Presiden dan Legislatif itu akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024, kemudian Pilkada serentak dilaksanakan pada 27 November 2024. Ini sudah ditetapkan penyelenggara yaitu KPU. Dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, kita mengacu, pada ketentuan perundang-undangan, yang dijadikan dasar hukum,” jelas BMW.

Pemilu yang berkualitas itu ada indikatornya, independensi penyelenggara KPUD, Bawaslu PPK dan KPPS. ASN tidak melanggar kode etik dan kode perilaku kemudian berpartisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Kemudian tidak ada konflik kepentingan, konflik SARA, politik uang, gugatan Pilkada termasuk black campaign,” tutup PJ wali kota Ambon. (MG-17)