JAKARTA, SPEKTRUM – Erleen Louhenapessy (EL) puteri mantan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy diperiksa penyidik KPK dalam kasus TPK dan TPPU persetujuan prinsip pembangunan Gerai Alfamidi Tahun 2020 di Pemerintahan Kota Ambon, dengan tersangka mantan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, staf pada Kantor Walikota Ambon, E. Andrew Hehanussa staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon dan Staf pada gerai Alfamidi Cabang Ambon, Amri.
“Jumat (05/08/2022) bertempat di Mako Brimob Polda Maluku di Tantui Kota Ambon, KPK telah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari PNS dan pihak swasta,” kata Ali Fikri Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan kepada wartawan, Jumat (05/08/2022).