AMBON, SPEKTRUM – Sejak tahun 2018, kouta penerimaan calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk Provinsi Maluku mengalami penurunan.

Berdasarkan surat Nomor: B/675/M.SM.01.00/2023 yang ditandatangani oleh MenPAN-RB, Maluku hanya dialokasikan 11 dari total 534 calon Praja IPDN.

Kouta yang ditetapkan Menpan-RB, jika dibandingkan tahun 2022 mengalami penurunan, bahkan terbilang drastis dikarenakan lebih dari 50 persen.

Sejak tahun 2018, kuota calon Praja IPDN terus menurun dari 48 orang menjadi 40 orang di tahun 2019.

Begitu juga di tahun 2020 turun menjadi 27 orang, termasuk di tahun 2021 dan 2022 menjadi 26 orang, dan di tahun 2023 turun drastis menjadi 11 orang.

Pendaftaran calon Praja IPDN tahun 2023 telah dimulai dari tanggal 3-30 April, dilanjutkan dengan verifikasi dokumen administrasi 4 April-2 Mei 2023.

Pengumuman verifikasi dokumen administrasi di laman https://dikdin.bkn.go.id dan https://spcp.ipdn.ac.id: 4 Mei 2023. Pembayaran PNBP seleksi kompetensi dasar (SKD): Mei 2023 (tentatif)

Pencetakan kartu ujian: Mei 2023 (tentatif), Pengumuman nama peserta SKD di https://dikdin.bkn.go.id: Mei 2023 (tentatif)

SKD: Mei-Juni 2023 (tentatif), Pengumuman hasil SKD: Juni-Juli 2023 (tentatif), Tes kesehatan tahap I: Juli 2023 (tentatif), pengumuman hasil tes kesehatan tahap I: Juli 2023 (tentatif), pelaksanaan tes psikologi, integritas, dan kejujuran: Juli 2023 (tentatif).

Selanjutnya, pengumuman hasil tes psikologi, integritas, dan kejujuran: Juli-Agustus 2023 (tentatif), Verifikasi faktual dokumen administrasi pendaftaran: Agustus 2023 (tentatif), Tes kesehatan tahap II: Agustus 2023 (tentatif), Tes kesamaptaan dan pemeriksaan penampilan: Agustus 2023 (tentatif), Pengumuman hasil kelulusan akhir di https://spcp.ipdn.ac.id: Agustus 2023 (tentatif), dan Registrasi calon praja Agustus 2023 (tentatif).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Halimah Soamole dikonfirmasi melalui panggilan telepon maupun pesan whatsapp tidak merespon. (*)