AMBON, SPEKTRUM – Pelaksana harian (Plh) Kepala Bagian Keuangan Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, dinilai turut gagal mengatur keuangan Kota Ambon. Akibatnya, triwulan ke IV, Kota Ambon terancam kolaps alias bangkrut.
Total APBD Kota Ambon tahun anggaran 2019 sebesar Rp.1,2 Triliun. Hanya saja saat ini Pemkot Ambon dikabarkan mengalami defisit keuangan sebesar Rp.60 miliar.
Akibat keuangan yang sedang “sakit” itu, kabarnya Pemkot Ambon akan mengajukan pinjaman (hutang) ke PT. Bank Maluku dan Maluku Utara, guna menutupi kebocoran anggaran.
Namun informasi ini langsung buru-buru dibantah oleh Plh Kepala Bagian Keuangan Pemkot Ambon, Apries Gaspersz.
Menurutnya, saat ini Pemerintah Kota Ambon tidak berniat mengajukan permohonan pinjaman ke Bank Maluku dan Maluku Utara. “Dulu pernah ada rencana ajukan pinjaman ke Bank Maluku-Maluku Utara, tapi saat ini tidak,” kata Apries Gaspersz kepada Spektrum, kemarin.
Setiap pinjaman ada kriteria jangka waktu panjang atau pendek. Khusus untuk Kota Ambon tidak mungkin ajukan pinjaman baik jangka panjang maupun jangka pendek.
“Jangka panjang harus dalam masa jabatan walikota. Masa jabatan walikota saat ini tinggal dua tahun lagi dan itu tidak mungkin memenuhi syarat pengajuan pinjaman sebab minimal waktu yang dipergunakan perlukan adalah 3 tahun,” ujarnya.
Sebab, kata dia, untuk proses pinjaman membutuhkan waktu 3 sampai 6 bulan baru uang pinjaman tersebut dicairkan. Jika saat ini lanjut Gaspersz, Pemkot mengajukan pinjaman itu tidak mungkin karena tahun depan jabatan walikota sudah hampir selesai.
Sementara pinjaman jangka pendek diajukan untuk menutup defisit. Jika diajukan pinjam jangka waktu pendek berarti harus dilunasi dalam tahun itu juga.
Dia mengklaim, saat ini Kota Ambon tidak defisit ,dan tidak mengajukan pinjaman ke PT. Bank Maluku – Maluku Utara.
“Dulu, Pemerintah Kota Ambon berniat untuk mengajukan pinjaman ke Bank Maluku dan Maluku Utara, namun setelah dilakukan efisiensi anggaran di sana-sini Akhirnya bisa menutupi kekurangan-kekurangan yang ada,” katanya.
Sementara itu, dana mencapai Rp30 miliar dideositokan Pemkot Ambon pada BNI 46 Cabang Ambon, dipersoalkan oleh sebagain kalangan di Kota Ambon. Sebab Walikota Ambon salah satu Pemegang Saham pada PT. Bank Maluku-Maluku Utara.
Ada pula yang mengaitkan dana yang didepositokan oleh Pemkot Ambon di BNI, sekadar untuk mendongkrak karir Noly Sahumena di BNI 46 Cabang Ambon, karena bersangkutan adalah menantu Walikota Ambon.
Menantu Walikota (Noly Sahumena) ini, awalnya dipindahkan ke Makassar, tapi sejak Pemkot mendpositokan dana ke BNI 46 Cabang Ambon, Noly kemudian dijobkan sebagai Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Passo. Seterusnya, naik jabatan lagi menjadi Wakil Kepala Cabang BNI Ambon.
Namun soal ini, Walikota Ambon Richard Louhenapessy juga membantahnya. Alasan Walikota sederhana saja. Dana yang dideposit itu, karena pihaknya mencari bunga terbaik dan pelayanan terbaik dari bank tersebut (BNI 46 Ambon). Dan bukan karena ada anak menantunya yang menduduki posisi strategis di plat merah tersebut.
“Ooo….bukan soal itu (Noly Sahumena). Kita lihat bunga bank-nya bagus, dan pelayanannya bagus,” kata Walikota, belum lama ini kepada Spektrum. (S-16)